Ikuti Ajaran Moral Falun Gong, Pria Ini Disiksa Kejam di Penjara, Sampai Mati Prinsipnya Tak Berubah

Selain siksaan fisik, penjaga juga melarang keluarga mengunjungi Lu yang sakit di penjara.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Efrem Limsan Siregar
NDT.TV
Lu Yuanfeng 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Meski dibebaskan dari penjara, Lu Yuanfeng akhirnya meninggal setelah mengalami siksaan di dalam hotel prodeo di timur laut Tiongkok.

Melansir ntd.tv, Selasa (9/1/2018) Lu sebenarnya hanya bertahan hidup selama tiga tahun di Penjara Benxi, provinsi Liaoning, Tiongkok.

Siksaan yang harus dipikulnya selama mendekam di penjara sudah cukup membuatnya terbunuh.

Baca: BREAKING NEWS: Terungkap! Bisnis Esek-esek Online Sintang Dibongkar, Mucikari Papi Diamankan

Tidak hanya siksaan fisik, batinnya ikut hancur lantaran keluarganya dilarang mengunjunginya saat dia sakit.

Selama tiga tahun di penjara, Lu hanya mendapat dua kali kunjungan keluarga.

Dalam kesaksian keluarga, kondisi Lu memprihatinkan dengan kaki sudah hancur dua bulan sebelum pembebasannya.

Bukannya mendapat perawatan, petugas penjara malah menahan pengobatan medis terhadap pria berusia 63 tahun tersebut.

Baca: Ahok Bicara Soal Selingkuhan, Pernah Bertengkar Dengan Veronica Tan

Keadaan lebih memprihatinkan saat keluarga hendak menjemput Lu dari penjara pada 19 november 2017 silam.

Mereka hampir tak mengenali Lu.

Lu akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (9/12/2017), tepat 21 hari setelah kebebasannya.

Pihak berwenang langsung menginvestigasi apa yang terjadi pada Lu selama di penjara.

Temua penyidik menyebut ini termasuk penyiksaan dan kerja paksa.

"Dia mengatakan kepada keluarganya bahwa penjaga di Penjara Benxi memukulnya, menyetrumnya dengan tongkat listrik, dan memaksanya berjongkok dalam waktu lama," kata penyidik ​​dalam keterangannya, Senin (8/1/2018).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved