Pilkada Serentak 2018
Kursi DPRD Kalbar Terbagi Habis, Begini Jumlah Sebarannya untuk Pasangan Calon Gubernur
Kursi-kursi tersebut dimiliki partai politik (parpol) yang mendudukkan wakilnya di DPRD Kalbar pada Pemilihan Legisltaif (Pileg) lalu.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Hasyim Ashari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jumlah kursi di DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) adalah 65 kursi.
Kursi-kursi tersebut dimiliki partai politik (parpol) yang mendudukkan wakilnya di DPRD Kalbar pada Pemilihan Legisltaif (Pileg) lalu.
Jumlah kursi tersebut, kini sudah terbagi habis untuk pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalbar.
Baca: Deklarasi Midji-Norsan Berlangsung Meriah
Setiap pasangan calon, sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), minimal harus mengantongi 13 kursi untuk bisa bertarung di Pilgub Kalbar 2018 mendatang.
Pada detik-detik terakhir penyerangan dukungan, Minggu (7/1/2018), PDIP, Hanura, PKB, dan PPP, telah menjatuhkan pilihan pada figur yang mereka yakini mampu memenangi Pilgub.
Baca: Begini Suasana Deklarasi Pasangan Nasionalis Pilgun Kalbar
Merujuk pada dukungan partai politik terhadap pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kalbar, berikut jumlah kursi dan partai pengusung, urutan merujuk pada jumlah kursi terbanyak:

*Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot
- Pengusung: PDIP 15 kursi, dan Demokrat 9 kursi, PKPI 3 kursi
- Jumlah dukungan : 27 kursi
Baca: Megawati Puji Karolin Margret Natasa, Dari Kecil-kecil Cabe Rawit hingga Lebih Galak dari Cornelis

* Sutarmidji-Ria Norsan
- Pengusung: Golkar 9 kursi, Nasdem 5 kursi, PPP 4 kursi, Hanura 3 kursi, PKS 2 kursi, PKB 2 kursi
- Jumlah dukungan: 25 kursi
*Milton Crosby-Boyman Harun
- Pengusung: Gerindra 7 kursi, PAN 6 kursi
- Jumlah dukungan: 13 kursi

Dengan demikian, jika Midji-Norsan 25 kursi, Karolin-Gidot 27 kursi, dan Milton-Boyman dengan 13 kursi, maka habis sudah 65 kursi di DPRD Kalbar. (*)