Pilgub Kalbar
Sutarmidji dan Norsan Siap Deklarasi Dan Daftar KPU, Ini Waktunya!
Midji memastikan ia bersama Norsan telah cukup dukungaan kursi, sesuai syarat yang telah ditetapkan KPU yaitu sebanyak 13 kursi DPRD Provinsi
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasangan bakal calon Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Ria Norsan telah mengantongi format SK B1-KWK dukungan dari Partai Golkar yang sesuai dengan format pendaftaran di komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya sama Pak Norsan untuk SK yang format B1-KWK yang untuk pendaftaran di KPU sudah ada dan ditandatangi oleh Pak Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Pak Idrus Marham," ucap Bang Midji sapaan akrab Wali Kota Pontianak dua periode, Sabtu (30/12/2017).
Baca: Beredar Foto SK dari Gerindra dan PAN, Ini Jawaban Milton
Midji memastikan ia bersama Norsan telah cukup dukungaan kursi, sesuai syarat yang telah ditetapkan KPU yaitu sebanyak 13 kursi DPRD Provinsi jika mau maju di Pilgub Kalbar.
"Nasdem juga sudah ada format B1-KWK, PKS juga sudah, cuma penyerahannya tanggal 4 Januari di Jakarta. Tinggal saya masih menunggu PKB," tambahnya.

Baca: Komitmen Milton Crosby Tingkatkan Akreditasi Kampus di Kalbar
Telah tercukupinya dukungan sesuai dengan syarat KPU, Midji tegaskan ia dan Norsan akan melakukan deklarasi tanggal 8 Januari di Pontianak Convention Center (PCC).
"Kita sudah cukup dan sudah siap. Insyaallah kami akan deklarasi tanggal 8 Januari sekaligus mendaftar di KPU. Saya mengajak pada masyarakat yang mau hadir silakan di PCC. Setelah dari PCC acara deklarasi langsung berjalan kaki menuju kantor KPU di Jalan Subarkah," jelasnya.
Bang Midji mengajak masyarakat untuk hadir bersama-sama dan seramai-ramainya saat ia dan Norsan melakukan deklarasi dan mendaftar di KPU.
"Kita sudah siap untuk deklarasi dan mendaftar, masyarakat boleh seramai-ramanya datang di deklarasi nanti, kita memang tidak mengundung khusus tapi kita mengajak masyarakat untuk hadir bersama," pungkasnya.