Atbah Wajibkan Setiap Warganya Bela Negara
konstitusi mengamanatkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib, ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili dalam upacara Peringatan Hari Bela Negara tahun 2017, membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di halaman Koramil 03/ Sambas, Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.
Apel Bela Negara diikuti peserta dari personel Koramil 03/ Sambas, Polres Sambas, Satpol PP Sambas, OPD lingkungan Pemkab Sambas serta instansi vertikal lainnya.
Atbah menyebutkan, konstitusi mengamanatkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib, ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Baca: Bagaimana Bisa Ikut Pendidikan Bela Negara
"Amanat konstitusi ini tentu saja lahir berakar dari sejarah perjuangan bangsa. Republik Indonesia bisa berdiri tegak sebagai negara dan bangsa yang berdaulat, tidak lepas dari perjuangan seluruh kekuatan rakyat, mulai dari petani, pedagang kecil, nelayan, dan elemen rakyat lainnya untuk membela tanah air," ucapnya.
Lanjut Atbah, tapak perjuangan rakyat untuk membela tanah air, tercatat dalam lembaran sejarah ketika 69 tahun yang lalu.
"Tepatnya pada tanggal 19 Desember 1948. Atas prakarsa Mr Sjarifoeddin Prawiranegara, dibentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat," jelasnya.
Baca: Atbah Pimpin Apel Bela Negara di Sambas
Atbah menegaskan, langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan kelangsungan hidup negara, sekaligus menunjukkan kepada dunia, bahwa Negara Republik Indonesia masih eksis.
Peristiwa tersebut menunjukkan kepada kita semua bahwa membela negara tidak hanya dilakukan oleh militer dengan kekuatan senjata, tetapi juga dilakukan oleh setiap warga negara dengan kesadarannya, melalui upaya-upaya non militer, seperti politik maupun diplomasi.
"Pada momentum peringatan Hari Bela Negara hari ini, saya ingin mengajak seluruh Rakyat Indonesia belajar dari sejarah perjuangan bangsa untuk menatap masa depan. Saat ini, tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan bangsa, sifatnya sudah multidimensi. Itu artinya, ancaman tidak lagi bersifat konvensional atau fisik semata, akan tetapi sudah berkembang kepada arah non fisik," urai Atbah.
Ancaman berkembang menjadi bersifat multidimensi karena karakter ancaman dapat bersumber dari ideologi, politik, ekonomi sosial budaya.
Sehingga hal ini mengharuskan kita memahami dengan betul apa yang kita maksud dengan bela negara.
Baca: Atbah dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras