Sepanjang 2017, BNNK Sanggau Rehabilitasi 29 Pecandu Narkoba

Pihaknya juga melakukan tindakan preventif dengan melakukan kegiatan tes urine di instansi pemerintah di lingkungan Pemkab Sanggau

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau, AKBP Ngatiya 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau, AKBP Ngatiya menyampaikan, sebanyak 29 orang pecandu narkotika yang direhabilitasi ditahun 2017, diantaranya 16 orang rawat jalan dan 13 orang menjalani rawat inap.

“16 orang yang rawat jalan di Klinik Sehat Pratama BNNK Sanggau, 12 orang yang rawat inap di RS Parindu dan satu orang rawat inap di RBM Khatulistiwa Pontianak,” katanya, Rabu (20/12/2017).

Baca: Jelang Natal, Forkopimda Sanggau Sidak Pasar

Dikatakannya, kurangnya pemahaman masyarakat khususnya para pencadu tentang pentingnya rehabilitasi menjadi faktor utama pencadu untuk dilakukan penyembuhan melalui rehabilitasi.

“Hal ini menjadi perhatian serius kami dan diharapkan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kegiatan TAT (tim asesmen terpadu) tahun 2017 tidak ada,” ujarnya.

Baca: Kapolres Sanggau Pimpin Pengerebekan Beras Oplosan

Sementara untuk penanganan kasus narkotika, BNNK berhasil mengungkap dua kasus dan jumlah kasus yang sudah terselesaikan (P21) sebanyak dua LKN dengan jumlah tersangka dua orang.

“Dari kasus itu, jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 9,7 gram dan tanaman ganja 39 batang. Kami juga melakukan back up terhadap BNN RI dan BNNP Kalbar dalam mengungkap kasus narkotika, khususnya narkotika yang melintas wilayah Indonesia melalui jalur Entikong,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tindakan preventif dengan melakukan kegiatan tes urine di instansi pemerintah di lingkungan Pemkab Sanggau, instansi swasta serta tes urine dalam rangka penegakan hukum.

“Ada tujuh instansi pemerintah yang dilakukan kegiatan tes urine tahun ini, yakni KPPN Sanggau, Kesbangpol Linmas Sanggau, Kodim 1204/Sgu, PN Sanggau, DPRD Sanggau, BNNK Sanggau dan Rutan Kelas IIB Sanggau, ” jelasnya.

“Dengan jumlah sebanyak 204 orang yang menjalani tes urine di tujuh instansi pemerintah tersebut. Untuk instansi swasta dilakukan di PT ASP Sanggau dan sebanyak 109 yang diperiksa urinenya. Sedangkan tes urine dalam rangka penegakan hukum sebanyak 215 orang,” tambahnya.

Ia menambahkan, tes urine atas permintaan masyarakat untuk memperoleh surat keterangan pemeriksaan narkotika tahun ini berjumlah 61 orang. Terdiri dari 33 untuk keperluan melamar pekerjaan, 8 orang melanjutkan sekolah dan 20 orang keperluan lainnya.

Selain itu, BNNK Sanggau juga gencar melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui komunikasi informasi edukasi. Baik kegiatan dengan anggaran DIPA maupun non DIPA.

“Penerima sebaran informasi dari kegiatan dengan anggaran DIPA sekitar 23.120 orang. Dan yang non DIPA mencapai 41.688 orang. Dan kami memberikan apresiasi kepada Pemda Sanggau dan instnasi terkait lainnya, yang selama ini telah bekerjasama dan memberikan dukungan sehingga kami dapat melaksanakan program P4GN di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved