Mustadi Harapkan Peserta Pemilu Komitmen Bangun Kabupaten Sambas

Mustadi menjelaskan, para peserta Pemilu harus memiliki komitmen yang kuat untuk membangun Kabupaten Sambas.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Perwakilan dari partai politik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta SKPD Pemkab Sambas dan instansi terkait, saat menghadiri rakor yang digelar KPUD Sambas di ruang aula Hotel Pantura Jaya, Sambas, Kamis (21/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner Panwaslu Kabupaten Sambas, Mustadi menekankan pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dari simulasi yang disampaikan, memang terlihat tidak jauh perubahan. Namun kami berharap, Pemilu yang berlangsung ke depan lebih mengedepankan aspek-aspek dan prinsip-prinsip Pemilu itu sendiri, demi kebaikan masyarakat Kabupaten Sambas," ungkapnya saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) dengan instansi dan stake holder terkait, tentang daftar inventaris masalah dalam rangka penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sambas tahun 2019 yang digelar KPUD Kabupaten Sambas, di ruang aula Hotel Pantura Jaya, Sambas, Kamis (21/12/2017).

Baca: Gelar Rakor Lanjutan, KPUD Sambas Simulasikan Jumlah Dapil

Mustadi menjelaskan, para peserta Pemilu harus memiliki komitmen yang kuat untuk membangun Kabupaten Sambas.

"Dan kami dari Panwaslu, tidak akan berbicara banyak tentang warna-warna, melainkan mengawasi proses yang dilakukan dalam berbagai tahapan Pemilu pada saat Pemilu nanti hingga seterusnya," jelasnya.

Baca: Sempat Alot, Karolin Margret Natasa Akhirnya Terpilih Ketua Umum Forki Kalbar

Ia menambahkan, ke depan masa, wewenang Panwaslu akan diperluas menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga dengan demikian, kinerja Panwas yang telah menjadi Bawaslu, ke depan akan semakin tegas.

Baca: Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi dan Gubernur Cornelis? Ini Hasil Survei Cirus

"Jadi, nantinya Panwaslu akan segera berubah menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dengan semakin permanennya kedudukan Bawaslu, maka akan memberikan kemudahan kepada kami, untuk melakukan pengawasan terhadap proses demokrasi ini. Jadi, Pemilu yang dijalankan harus sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.

Satu di antara tokoh masyarakat yang hadir, Nurhadi menyampaikan agar para peserta Pemilu, dapat mengedepankan kedewasaan dalam berpolitik.

Dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menciderai berjalannya pesta demokrasi Pemilu 2019.

"Kami selaku masyarakat, berharap agar Pemilu di Kabupaten Sambas berjalan dengan aman, tertib, tenteram dan damai. Kami tentunya tidak menginginkan adanya situasi yang tidak kondusif di Kabupaten Sambas,"jelasnya.

Maka ia  mengingatkan juga, kepada partai politik peserta pemilu, simpatisan maupun masyarakat luas. Harus lebih berhati-hati, dan jangan menyebarkan isu-isu yang bersifat SARA.

"Euforia politik boleh, namun harus sesuai koridor regulasi yang ada. Khususnya di media sosial, jadi pahami juga aturan-aturan yang ada, jangan mudah menyebarkan hal-hal yang memuat ujaran kebencian. Jadi, mari kita bersama-sama semakin meningkatkan kualitas pesta demokrasi di negara kita," sambungnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved