Citizen Reporter

Membanggakan! Pemprov Kalbar Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Penganugerahkan penghargaan keterbukaan informasi badan publik ini juga di serahkan kepada 60 lembaga di Istana Wakil Presiden, Jakarta

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Penghargaan peringkat pertama keterbukaan informasi yang diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Gubernur Kalimantan Barat Cornelis. Penganugerahkan penghargaan keterbukaan informasi badan publik ini juga di serahkan kepada 60 lembaga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/12/2017) 

Citizen Reporter
Humas Pemprov Kalbar, Emi Puterina

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih Peringkat Pertama Badan Publik Provinsi dalam hal keterbukaan Informasi.

Penghargaan ini di serahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Gubernur Kalimantan Barat Cornelis.

Penganugerahkan penghargaan keterbukaan informasi badan publik ini juga di serahkan kepada 60 lembaga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Baca: Penerapan E-Money di SPBU Harus Disosialisasikan Dengan Masif

Ke-60 badan publik di luar parpol yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya, 10 pemerintah provinsi.

Mereka dinilai oleh Komisi Informasi Pusat sebagai peringkat terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

Baca: Berikan Insentif Pada 673 Guru PAUD Non PNS, Ini Yang Jadi Harapan Rusman Ali

Sebanyak 10 badan publik pemerintah provinsi yang memperoleh penghargaan selain Pemprov Kalimantan Barat adalah Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinisi NTB, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kaltim, Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Sumatera Barat.

Baca: Cirus Surveyors Group Tepis Anggapan Sebagai Pesanan

Cornelis mengatakan, penghargaan itu merupakan apresiasi yang diberikan terhadap badan publik agar dapat meningkatkan kualitas layanan informasinya dengan menggunakan metodologi yang sudah di tetapkan standarnya oleh Komisi Informasi Pusat.

Penilaian ini dimulai dari tahapan  Self-Assessment Questioner (SAQ) pada bulan Juni 2017 yang lalu.

"Kami mengikuti tahapan tahapan yg di gariskan ini secara maksimal. Jadi persiapan-persiapan juga sudah lama. Sejak bulan Agustus 2011 kita sudah membentuk PPID pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai suatu organisasi yang membidangi keterbukaan informasi di Kalbar, serta bersama sama Komisi Informasi Provinsi serta pemangku kepentingan lainnya bersinergi membangun keterbukaan infornasi di Kalbar ini," ujar Cornelis.

Di dampingi Asisten Administrasi dan Umum Marlyna, Almuthahar uangmewakili Sekretaris Daerah selaku atasan PPID Utama, Cornelis pun mengucapkan rasa syukurnya.

"Dan Puji Tuhan, penghargaan ini merupakan capaian yang istimewa di penghujung pengabdian saya sebagai Gubernur " jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved