Merinding! Bocah 15 Tahun Ini Alami Hal Mengerikan Saat Disekap Mantan Pacar di Pontianak

Merinding! Gadis 15 Tahun Ini Disekap Mantan Pacar di Pontianak Selama Seminggu, Alami Tindakan Tak Senonoh Diperkosa

huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BD (34) berhasil diamankan Mapolsek Pontianak Barat setelah dilaporkan korban Ai (15) karena melakukan tindak pencabulan.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis mengatakan, kejadian ini bermula pada Minggu (26/11/2017) ketika Ai (15) sedang bersama rekannya Di sekitar pukul 19.00 WIB pergi untuk makan malam.

Namun saat di jalan pulang sekitar pukul 21.00 WIB, depan rumah sakit Antonius Ai dan Di bertemu dengan BD (34) yang ternyata adalah mantan pacar dari Ai.

Korban bersama dengan Di disuruh berhenti oleh pelaku. 

Di yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor berhenti tepat di sekitar Jalan Haji Rais Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Barat.

Setelah berhenti, Ai (15) dihampiri oleh BD yang tiba-tiba langsung memukul kepala dan menamparnya.

"Korban dibawa oleh pelaku secara paksa dengan sepeda motor tersangka, dan langsung dibawa kerumahnya di kawasan Sungai Beliung Pontianak Barat," ungkapnya, Sabtu (16/12/2017).

Setiba di rumah, tersangka dan korban bertengkar. Tersangka BD cemburu melihat Ai (15) bersama dengan laki-laki lain.

Hal itu pun membuat BR (34) memukuli kepala dan pipi korban.

"Setelah itu korban meminta tersangka untuk mengantar korban pulang namun tersangka tidak mau mengantar dan berkata 'nanti-nantilah nong pulangnye', korban menjawab nanti mamak nyari, namun tersangka terus memaksa korban untuk tidak pulang sehingga korban dan tersangka tidur bersama dalam satu kamar," jelasnya.

Lalu pada hari kedua korban kembali meminta kepada tersangka untuk mengantar pulang, namun tersangka tetap tidak memperbolehkan pulang.

Sampailah hari ketiga setelah adzan subuh tersangka langsung memeluk korban dan terjadilah hubungan layaknya suami istri.

Seminggu setelah itu, korban pun tetap tidak diperbolehkan pulang, dan pada Minggu (03/12/2017) sekitar pukul 03.00 WIB korban kembali diajak untuk melakukan hubungan tak sepantasnya.

"Korban pun tetap tidak berani melawan karna korban takut disekap menggunakan bantal atau tiba-tiba ditampar oleh tersangka sehingga korban hanya bisa diam dan mengikuti maunya tersangka," kata Kapolsek.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved