Gandeng Pemkab, BPJS Sebut Upaya Percepat Perluasan Kepesertaan
"Sebab selama ini, kita akui terkait data ada yang data ganda dan tidak tepat sasaran. Sehingga perlu di verfikasi kembali," ungkapnya
Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Cabang BPJS Pontianak Ansharuddin mengatakan mou dengan pemerintahan Kubu Raya sebagai upaya percepatan dan perluasan kepeserta BPJS di masyarakat
"Kedepan MOU BPJS dengan Pemkab Kubu Raya bisa menjadi payung bagi SKPD terkait untuk melakukan percepatan dalam perekrutan peserta. Serta peningkatan kepatuhan dalam memperlakukan sanksi cuma yang gak pernah dilakukan," ujarnya, Selasa (5/12/2017)
(Baca: Baru 52 Persen Penduduk Kubu Raya Tercover BPJS, Ini Target Pemkab Tahun 2018 )
Keterlibatan SKPD itu, diantaranya Dinas Ketengakerjaan, Dinas Sosial, Kesehatan. Semuanya akan sama-sama melakukan percepatan dalam melaksanakan kepesertaan BPJS di masyarakat.
"Sebab selama ini, kita akui terkait data ada yang data ganda dan tidak tepat sasaran. Sehingga perlu di verfikasi kembali," ungkapnya.
(Baca: Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan DI Panjaitan 2015 Sudah Diekspos ke BPK )
Beberapa masyarakat atau peserta, lanjutnya baik yang pindah mapupun meninggal terkadang masih masuk karena belum di verifikasi. Angka data ganda setiap daerah berbeda secara rata-rata sekitar 30 peresen. Sehingga 52 persen ini nanti bisa segera naik.
"Kami juga meminta hingga perangkat daerah bisa melakukan sosialisasi. Agar meningkatkan kesadaran masyarakat. Jadi tidak mendaftar saat mereka sakit, makanya kita akan bekerjasama dengan semua tingkatan. Kita akan siapkan drop box, untuk mendaftar dan membayarnya," pungkasnya.