Bobol Kantor Desa, Tiga Maling Curat Diamankan Polsek Ponti

“Saat ini tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Bonti guna melakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” ujarnya.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Kapolsek Bonti IPDA Rahmad Kartono saat menunjukan tersangka AB yang diamankan di desa Bahta, kecamatan Bonti, Minggu (3/12/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -  Jajaran Polsek Bonti tiga tersangka Curat inisial AB, AG dan AS di dusun Bahta, desa Bahta, kecamatan Bonti, Minggu (3/12/2017).

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Bonti, IPDA Rahmad Kartono beserta sembilan petugas Polsek Bonti dan Bhabinkamtibas desa Bahta.

“Tersangka tersebut melakukan aksinya di kantor desa Bahta, kecamatan Bonti. Pada saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti dua buah aki dan satu buah inpelter pemancar tenaga surya di simpan di bawah tempat tidur milik AB, ” kata Kapolsek Bonti, IPDA Rahmad Kartono, Senin (4/12/2017).

(Baca: Polda Kalbar Ringkus Dua Pelaku Tindak Pencurian )

Kemudian, lanjutnya, membawa tersangka menunjukan satu buah barang bukti berupa Aki yang disimpannya di gubuk ladang dan meminta kendaraan roda dua yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Bonti guna melakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” ujarnya.

(Baca: Beberkan Modus Pencurian Dua Pelaku, Ini Barang Bukti Yang Turut Diamankan )

Rahmad menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku berjumlah empat orang, yang sudah diamankan yakni AB, AG dan AS.

“Pelaku lainya inisial SY, masih DPO, kita masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, ” jelasnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya, Kepala desa Bahta, Abdul Meon melaporkan kejadian tindak pidana Curat di kantor desanya, Minggu (3/12/2017).

Sebelum melakukan kejadian itu, perangkat desa Bahta sudah berupaya mencari pelakunya.

“Menurut keterangan pelapor, pelaku masuk ke kantor desa melalui ventilasi jendela kantor dengan cara merusak ventilasi dengan kayu balok. Setelah masuk kantor pelaku mengeluarkan barang curianya melalu jendela kantor desa Bahta, selanjutnya dibawa menggunakan sepeda motor milik satu diantara pelaku, ” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved