Beberkan Modus Pencurian Dua Pelaku, Ini Barang Bukti Yang Turut Diamankan

Arif juga mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pembobol rumah-rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya untuk sementara waktu.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman menunjukkan sejumlah barang bukti atas kasus pencurian yang dilakukan oleh RB dan SY saat gelaran Konferensi Pers di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Senin (4/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari dua pria diduga pelaku tindak pidana pencurian, RB dan SY.

Sebelumnya, Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil meringkus RB dan SY karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di kediaman Suparman Siboro di Gang Kemuning, Jalan Jend. Urip, Pontianak, pada Rabu (29/11/2017) sekitar pukul 10.30 Wib.

(Baca: Polda Kalbar Ringkus Dua Pelaku Tindak Pencurian )

Adapun barang bukti atas kasus tersebut adalah satu pasang sepatu olahraga dinas AL berwarna biru, satu pasang sepatu Adidas berwarna Abu-Abu, satu buah tas selempang Polo Factory coklat, satu buah travel bag Polonext hitam, serta satu unit laptop merk HP berwarna hitam berikut chargernya.

(Baca: Angin Kencang Robohkan Parkiran, Mobil OSO Nyaris Tertimpa )

Sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu, kedua pelaku diduga menggunakan sebuah obeng dengan panjang kira-kira 30 cm, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega yang juga merupakan hasil pencurian.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta," kata Arif, Senin (4/11/2017).

Arif juga mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pembobol rumah-rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya untuk sementara waktu.

"Kedua pelaku juga residivis, sudah dua kali, ini kali ketiganya," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved