Bagaimana Dapatkan Layanan Panic Button
Untuk memperoleh layanan Panic Button Smart Police, syaratnya cukup mudah dan gratis
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selamat pagi Tribun Pontianak, beberapa waktu lalu saya sempat membaca koran, kalau telah dilaunching Panic Button kerjasama antara Pemerintah Kota Pontianak dan kepolisian. Saya sangat setuju, karena tindak kejahatan semakin menjadi-jadi saat ini, tentu sangat bermanfaat adanya inovasi itu. Bagaimana cara memperolehnya dan kami harus kemana untuk mendapatkannya, berapa biayanya...? Trims. Semoga tribun semakin jaya. Rudi, Pontianak.
08125634xxx
(Baca: Pinjam DP Kredit Rumah )
Gratis dan Miliki Smartphone
Benar. Beberapa waktu lalu kepolisian (Polresta Pontianak) bersama Pemerintah Kota Pontianak telah melaunching Panic Button Smart Police di Kantor Walikota Pontianak.
Panic Button Smart Police itu bagian pelayanan kita dari pemerintah dan aparat kepolisian yang bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat polisi menangani suatu peristiwa, seperti tindak pidana kriminal atau peristiwa kebakaran.
(Baca: Citra Golkar dan Peluang Airlangga )
Jika di sekitar lokasi kejadian ada masyarakat yang memiliki aplikasi Panic Button Smart Police yang sama kita miliki, maka saat tombol aplikasi Panic Button itu di tekan, akan muncul di HP para anggota kepolisian.
Dengan seketika aparat kepolisian mengetahui titik lokasi kejadian dan yang terdekat segera menindaklanjuti. Jika kejadian itu besar dan butuh dukungan, maka akan diterjunkan tim dari Polresta Pontianak.
Untuk memperoleh layanan Panic Button Smart Police, syaratnya cukup mudah dan gratis.
Terbuka untuk masyarakat atau lembaga, perkantoran. Tetapi yang terutama miliki smartphone dan kemudian lakukan registrasi ulang dengan melampirkan fotokopi KTP, KK serta No HP aktif ke Polresta Pontianak Kota.
Namun untuk mengantisipasi penyalahggunaan layanan tersebut, Polisi akan menyeleksi masyarakat atau lembaga/ perusahaan yang akan menjadi pengguna layanan Panic Button Smart Police.
Terimakasih dan semoga bermanfaat.
Kombes Pol Purwanto S.IK, M.SI
Kapolresta Pontianak