Tercatat Tujuh KLB Suspek Campak di Enam Kabupaten di Kalbar
Penetapan status KLB itu berdasarkan lima kasus campak untuk satu RT dalam satu minggu untuk periode yang sama.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, RIdhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Hingga September 2017 ada tujuh kejadian luar biasa (KLB) untuk penyakit campak di enam kabupaten di Kalimantan Barat.
Standar penetapan KLB untuk penyakit campak pada tingkat desa/kelurahan.
Enam kabupaten itu yakni Bengkayang satu KLB dengan 20 kasus suspek campak, Landak dua KLB dengan 27 suspek campak, Singkawang satu KLB dengan 10 kasus suspek campak, Sekadau satu KLB dengan 18 dengan suspek campak, Kubu Raya satu KLB dengan 15 kasus suspek campak.
(Baca: Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Verifikasi Dukungan Kartius Pensong )
“Semua kabupaten/kota ada kasus campak tapi yang KLB hanya di enam kabupaten saja,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Marsalena belum lama ini.
Penetapan status KLB itu berdasarkan lima kasus campak untuk satu RT dalam satu minggu untuk periode yang sama.
KLB campak ini berbeda dengan kasus penyakit lain. Dasar ini diterapkan ada cepat dilakukan penangan.
(Baca: Polisi Polsek Jongkong Bantu Gotong Warga Sakit )
Seperti pemberian vitamin A pada pasien yang menderita penyakit campak.
Hingga sekarang Kalimantan Barat belum sepenuhnya bebas dari kasus campak.
Karena itu Kementerian Kesehatan akan melakukan vaksinasi campak yang juga termasuk vaksinasi MR di tahun 2018.
Sebelumnya vaksinasi MR sudah dilakukan di tahun ini, tapi hanya untuk Pulau Jawa.
Sejatinya campak dan Rubella bisa dinyatakan sama, tapi beda tingkat keganasan.
Untuk Rubella bisa menyerang ibu hamil pada kehamilan semester pertama. Dampaknya janin bisa mengalami kecacatan, seperti cacat jantung yang lainnya.