BPBD Sebut Banjir Terjadi Karena Curah Hujan dan Pasang Air Laut

Badan Penanggulangan Bencana Daerah menilai banjir yang terjadi saat ini lebih disebabkan curah hujan tinggi...

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SAHIRUL HAKIM
Anggota Tagana Kapuas Hulu saat mengevakusi warga yang lewat jalan Ayani Putussibau. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah menilai banjir yang terjadi saat ini lebih disebabkan curah hujan tinggi yang dibarengi dengan pasangnya air laur.

“Hujan tidak tertampung dengan cepat, tidak mengalir ke daerah yagn rendah, sementara air laut juga meninggi sehingga meluber ke daerah-daerah yang rendah,” kata Kepala BPBD Kalbar TTA Nyarong, Kamis (30/11/2017).

Saat ini banjir terjadi di dua kabupaten di Kalbar, Kapuas Hulu dan Melawi. Namun hingga saat ini BPBD Kalbar belum mendapat laporan secara detail apakah ada korban, termasuk kerusakan infrastruktur, serta berapa banyak rumah penduduk yang terendam air.

“Kami belum dapat laporan,” tuturnya.

(Baca: Cuaca Ekstrim, BPBD Minta Personel Stanby di Landak )

Terkait dengan kondisi itu, BPBD sudah kerap kali mengingatkan masyarakat untuk waspada.

Menurut Nyarong, hal ini agar semua komponen masyarakat mau melakukan waspada sedini mungkin sehingga tidak terjadi korban jiwa dalam bencana yang datang.

Hal itu disampaikannya karena telah dikemukakan secara resmi BMKG bahwa intensitas turun hujan tinggi pada bulan November 2017 hingga Januari 2018.

Nyarong mengatakan bencana banjir, tanah longsor maupun puting beliung tidak bisa dihindari terkecuali dengan cara mengevakuasi diri.

Evakuasi yang dilakukan terutama pada warga yang sakit, balita, ibu hamil/menyusui, orang lanjut usia dan orang cacat.

Selain itu, pemerindah daerah juga harus menjamin ketersediaan makanan siap saji bagi korban banjir.

Menurutnya bahan makanan ini menjadi kebutuhan penting yang harus diupayakan para Bupati/Walikota melalui Satgas yang di-SK-kan.

“Jadi dalam kondisi bencara bupati/wali kota dituntut segera menandatangani SK Tanggap Darurat Penangan Bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor di kabupaten/kota masing-masing agar penanganan bencana tidak terhambat,” jelasnya.

Kemudian ia juga mengingatkan daerah yang belum memiliki kantor BPBD dalam penanganan bencana akan ditangani langung oleh bupati/wakil bupati/sekda setempat dan siap dibantu BPBD kabupaten/kota terdekat.

Untuk daerah yang belum memiliki kantor BPBD yakni Kabupaten Kapuas Hulu dan Sambas.

Sementara semua daerah berpotensi mengalami bencana. Baik itu banjir, longsor maupun puting beliung.

“Bencana ini terus berulang-ulang setiap tahun jadi penanganan sudah harus cepat dilakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved