Polisi Jemput Paryadi, Ini Penjelasan Kapolsek Pontianak Utara

pihaknya pun telah berulang kali mendatangi rumah kediaman Paryadi, namun yang bersangkutan tak pernah di berada di rumah

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIZKY PRABOWO RAHINO
Mantan Wakil Walikota Pontianak Periode 2008-2013, Paryadi (baju orange) dijemput oleh anggota Polresta Pontianak di kediamannya, Jalan Sepakat 2 Komplek Griya Raflesia Nomor 4 A, Rabu (29/11/2017) sekira pukul 14:25 WIB. Paryadi dibawa ke Polsek Pontianak Utara untuk mediasi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara akhirnya menjemput mantan Wakil Walikota Pontianak, Paryadi di kediamannya di Komplek Griya Raflesia, Jalan Sepakat 2, Pontianak, Rabu (29/11/2017).

"Karena kita nilai yang bersangkutan tidak kooperatif, penjemputan ini untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat.

(Baca: Sosok NH Dimata Sahabat Semasa Kuliah, Pernah Jadi Sekjen BEM Untan )

Ridho mengatakan, selain melakukan pemanggilan, pihaknya pun telah berulang kali mendatangi rumah kediaman Paryadi, namun yang bersangkutan tak pernah di berada di rumah.

"Kita sudah ketemu istrinya, bahkan RT nya juga kita sudah temui," ujar Ridho.

Pihaknya, kata Ridho, masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Paryadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved