Oknum Pegawai Lapas Ketapang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Jajaran Satnarkoba Polres Ketapang menangkap satu oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ketapang, Kurnianto alias Bambang.

Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Awak media saat meminta keterangan ke anggota Satnarkoba Polres Ketapang di Mapolres Ketapang, Kamis (23/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Jajaran Satnarkoba Polres Ketapang menangkap satu oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ketapang, Kurnianto alias Bambang.

Lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba bersama dua rekannya yang lain.

“Iya memang ada penangkapan narkoba dan satu di antaranya mengaku masih aktif sebagai pegawai Lapas,” kata KapolresKetapang, AKBP Sunario melalui Kasat Narkobanya, Iptu M Nasir kepada wartawan di Ketapang, Kamis (23/11/2017).

(Baca: Kolam Ikan Rakyat di Ketapang Harus Direncanakan Sebaik Mungkin )

Ia menceritakan pihaknya telah melakukan pengerebekan di Kamar nomor 1 Mes LC Borneo Jl Nusa Indah Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, Rabu (22/11) pukul 06.30 WIB. Pada saat pengerebekan itu di dalam kamar ada tiga orang.

“Tiga orang itu antas nama Asri Munandar Pegawai Borneo, Jumiati swasta dan Kurnianto panggilan Nanang. Nanang sesuai pengakuannya pegawai Lapas. Pada pengerebekan itu di dalam kamar ditemukan bung dan timbangan elektrik,” ungkapnya.

“Serta lima paket diduga sabu dalam tas Jumiati. Sekarang ketiganya dan barang bukti itu sudah kita amankan. Sementara waktu bahwa sabu dan barang bukti lainnya itu berdasarkan pengakuan Jumianti adalah miliknya,” lanjutnya.

Diungkapkannya penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Namun menurutnya terhadap Jumiati memang sudah menjadi target. Sebelumnya juga pernah dilakukan penangkapan namun tidak ada barang bukti.

“Tapi Nanang ini dahulu pernah masuk penjara terjerat kasus narkoba juga dan. Tapi saya lupa tahun berapa itu. Dahulu dia ini ditangkap sama Sapuan pegawai Lapas juga. Saat itu Sapuan dipecat sedangkan dia ini tidak,” tuturnya.  

Nasir menambahkan terhadap selain menangkap tiga terduga tersebut. Pihaknya ada menangkap dua terduga lagi pada hari yang sama tapi perkara berbeda. “Penangkapan ini sebelum penangkapan tiga terduga itu,” jelasnya.

“Dua terduga ini kita gerebek di rumah Supiandi dan Nanang adiknya pukul 01.00 dini hari. Tapi Nanang ini swasta bukan yang pegawai Lapas tadi. Saat digerebek di rumah ini ada lima orang yakni Supiandi, Nanang, Yudi, Dodi dan Bambang,” lanjutnya.

Namun pihaknya hanya berhasil menangkap Dodi dan Bambang. Sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari tingkap loteng atau lantai dua rumah itu. “Dalam rumah ini ditemukan juga tiga paket diduga sabu,” ungkapnya.

“Kemudian satu timbangan elektrik dan satu bong. Jadi sekarang bersama barang bukti tersebut baru dua terduga pada kasus ini yang kita amankan,” tambahnya.

Terhadap kedua perkara ini langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pengecekan dahulu terhadap paket yang diduga narkoba tersebut. Tujuannya untuk mengetahui berapa berat narkoba yang berhasil diamankan itu.

Serta melakukan tes terhadap para terduga apakah mengkonsumsi narkoba ata tidak. “Kalau terkait apa pidananya terhada para terduga ini. Nanti kita tunggu hasil tes dan pengembangan selanjutnya baru bisa kita tentukan,” ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved