Martin Rantan Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DAD Ketapang, Ini Programnya

Ia mengantikan Henrikus mantan Bupati Ketapang yang menjadi ketua pada priode sebelumnya.

Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SUBANDI
Bupati Ketapang, Martin Rantan SH yang terpilih menjadi Ketua DAD Ketapang memberikan arahan di Pendopo Bupati Ketapang, Senin (20/11). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang menyelenggarakan Musyawarah Adat (Musdad) V di Pendopo Bupati Ketapang, Senin (20/11). Pada Musdad tersebut dilakukan pemilihan ketua DAD Ketapang periode 2017-2022.

Hasilnya Bupati Ketapang, Martin Rantan terpilih aklamasi sebagai Ketua. Ia mengantikan Henrikus mantan Bupati Ketapang yang menjadi ketua pada priode sebelumnya.

Martin mengatakan setelah Musdad maka tim formatur akan langsung melakukan rapat membentuk kepengurusan. Kepengurusan itu akan disesuaikan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) DAD Ketapang.

“Setelah itu baru kita melaksanakan pelantikan dan pengukuhan kepengurusan tersebut secara adat,” kata Martin melalui rilis Peliputan Humas dan Protokol Setda Ketapang, Alwiadi, Selasa (21/11).

Diungkapkannya direncanakan pelantikan dan pengkuhan tersebut pada Desember mendatang sebelum Natal. Kemudian biaya pelantikan akan disediakan oleh dirinya. “Jadi kepada pengurus tidak usah mencari ke mana-mana,” tegasnya.

Ia juga memerintahkan kepada koordinator adat istiadat DAD Ketapang agar para pengurus yang belum bergelar adat untuk disiapkan gelarnya. “Kalau yang sudah ada ditetapkan dan kalau yang sudah layak untuk ditingkatkan,” tuturnya.

(Baca: Atlet Panahan Berebut Medali di Hari Terakhir Kejurprov Kalbar )

Kemudian atas nama Pemkab Ketapang dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada dewan adat Dayak. Lantaran selama ini sudah memberikan kontrisbusi yang positif kepada pemerintah dalam pembangunan khususnya di Ketapang.

Ia mengimbau terhadap persoalan di lapangan jika bisa diselesaikan di tingkat demong adat maka selesaikan di tingkat desa saja. Jika memang tidak bisa diselesaikan baru dibawa ke tingkat kecamatan dan jika tak juga bisa selesai baru ke tingkat kabupaten.

“Jadi jangan semua hal dilemparkan ke tingkat DAD Kabupaten. Silahkan berkoordinasi dan usahakan diselesaikan ditingkatannya saja. Bantu juga Pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan,” imbaunya. (bnd)

Susunan Kepengurusan DAD Kabupaten Ketapang Priode 2017-2022 (Data Peliputan Humas dan Protokol Setda Ketapang, Alwiadi)

Ketua : Martin Rantan SH, Ketua Harian : Drs Heronimus Tanam ME, Wakil Ketua : Antonius SH, Wakil Ketua : Ir L Sikat Gudag MSi, Wakil Ketua : Philipus SPd M MPd, Wakil Ketua : Mateus Yudi SE MSi, Wakil Ketua : Constasius Herben, Wakil Ketua : Lai Hie Tars, Wakil Ketua : Isiad Issak AMd,

Sekretaris : L Y Lukman Amd SH, Wakil Sekretaris : Alexander Wilyo SSTP MSi, Wakil Sekretaris : Leonardus Rantan SH, Wakil Sekretaris : Jhon Lay Hery ST, Wakil Sekretaris : Kasi, Wakil Sekretaris : Herdinata Shut, Wakil Sekretaris : Kristiana Sulisiani Shut.

Bendahara : Agustina Clara Prantiani Wahyuni SE, Wakil Bendahara : Anunsianta Susi, Wakil Bendahara : Markus Ewi SE
 

-- 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved