Kontrol Perkembangan Medsos, Polres Bentuk Tim Cyber Crime
Sosialisasi ini terkait dengan penggunaan media sosial yang mana didalam penggunaan media sosial itu ada aturan-aturan yang harus diketahui
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin mengaku bahwa memang pengguna media sosial sebagian besarnya adalaha kalangan muda.
Karena itu juga selama ini kerap dijumpa pelanggaran yang dilakukan lewat media sosial akibat ketidakpahamanan tentang bagaimana harus memamfaatkan teknologi secara positif.
Berkaitan dengan kondisi tersebut diakuinya bahwa pihak Polres Sintang kerap kali gencar melakukan sosialisasi yang meyasar kalangan pelajar melalui tim cyber crime yang telah dibentuk.
(Baca: Martin Rantan Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DAD Ketapang, Ini Programnya )
Tim ini bekerjasama dengan semua pihak terutama pemerintah kabupaten dan melakukan sosialisasi-sosialisasi dan penyuluhan baik itu kepada masyarakat maupun siswa pelajar.
"Sosialisasi ini terkait dengan penggunaan media sosial yang mana didalam penggunaan media sosial itu ada aturan-aturan yang harus diketahui,” ujarnya, Selasa (21/11/2017) siang.
Sekarang kata Kapolres banyak kasus-kasus terkait penggunaan media sosial yang berujung pidana dan sanksinya lumayan berat.
Selain itu juga pihaknya kata Darmin juga aktif memantau informasi yang beredar dilini masa media sosial diwilayah hukum Polres Sintang.
“Bilamana ada berita atau informasi yang meresahkan kita akan langsung cari tahu kebenarannya dan akan memberikan klarifikasi lewat media sosial juga agar informasi yang beredar tiak blunder dan meresahkan masyarakat,” terangnya.
“Sekarangkan banyak kasus-kasus terkait penggunaan media sosial yang berujung pidana dan sanksinya lumayan berat jadi kita ini yang di Polres, disamping melakukan sosialisasi kita juga ada tim patroli media sosial,” pungkasnya.