Tunggakan BPJS Pontianak Capai Rp 22,4 Miliar, Ini Jumlah Pesertanya
Dia tidak sadar ketika sakit sebetulnya dibantu orang lain, karena BPJS ini kan sistemnya gotong royong
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Pontianak, Ansharuddin mengatakan, jumlah tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pontianak dalam kurun waktu 3 bulan hingga satu tahun mencapai Rp 22,4 miliar dari 54.000 peserta.
"Ini terjadi karena kemungkinan dia (peserta) memang tidak mampu membayar, tapi dia tidak masuk dalam daftar SK Walikota untuk masyarakat miskin," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Pontianak, Ansharuddin, Kamis (2/11).
Selain itu, menurut Ansharuddin, ada pula peserta yang kemauan membayarnya ternyata masih rendah, padahal sebetulnya yang bersangkutan secara ekonomi sanggup membayar iuran itu.
(Baca: 1 November 2017 Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 1,2 Miliar )
"Dia tidak sadar ketika sakit sebetulnya dibantu orang lain, karena BPJS ini kan sistemnya gotong royong, tapi ada pula yang memang karena faktor lupa atau malas," ungkap Ansharuddin.
Sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, BPJS Kesehatan Kota Pontianak telah melakukan beberapa upaya, salah satunya adalah dengan merekrut kader JKN sebanyak 4 orang.
Kader JKN akan bertugas mengingatkan adanya tunggakan, menerima pembayaran, serta sebagai pemberi informasi terkait berbagai pelayanan dan sebagainya kepada peserta BPJS Kesehatan.
"Kalau yang tidak mampu akan kita sampaikan ke Dinas Kesehatan, tapi kalau peserta yang mampu harusnya dia bayar," paparnya.
Semua pegawai BPJS Kesehatan pun setiap harinya telah ditugaskan untuk menghubungi 4 peserta yang menunggak.
"Ada juga yang sudah tahu kalau dia belum bayar, biasanya minta dicicil, tapi memang sebelum cicilan tunggakannya lunas kartunya belum bisa digunakan," katanya.
Ansharuddin juga mengungkapkan BPJS, Kesehatan Kota Pontianak juga biasanya melakukan pemberitahuan kepada peserta melalui SMS.
"Semacam pengingat ada penagihan bulan ini sekian, bisa diabaikan kalau sudah membayar," tutupnya.