Gubernur Anies Tutup Alexis, Ini Dia 5 Fasilitas Surga Dunia dari Erotic Massage Sampai Striptease

Anies enggan merinci bukti-bukti dikantongi Pemprov DKI Jakarta sebagai alasan tak mengeluarkan izin usaha tersebut.

Editor: Agus Pujianto
Warta Kota/ Alex Suban
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Penutupan Hotel Alexis oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjadi langkah mengejutkan pertama di awal kekuasaannya sebagai Gubernur baru Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengambil langkah tegas menutup hotel Alexis, Jakarta Utara.

Anie dan Sandiaga Uno tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis seperti pada surat resmi Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (27/10/2017).

Hotel Alexis memang selalu dilekatkan sebagai pusat hiburan prostitusi kelas atas di ibukota.

Hal itu sempat heboh sekitar tahun 2016 takala Gubernur DKI saat itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan bahwa Alexis sebagai tempat hiburan 'surga dunia'.

Baca: Pemerintah DKI Jakarta Tidak Perpanjang Izin Hotel Alexis, Ini Kata Anies-Sandi

Tatpi Ahok urung menutup tempat tersebut lantaran tidak ada bukti yang didapatkan tim-nya terkait hal itu.

Ketika ditanya soal bukti, Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI telah memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis.

Salah satu alasan yang disebut Anies yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.

Anies enggan merinci bukti-bukti dikantongi Pemprov DKI Jakarta sebagai alasan tak mengeluarkan izin usaha tersebut.

"Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan. Ada, ada laporan-laporan, dan lain-lain. Masa mau dirinci praktik gitu," ujar Anies seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Senin (30/10/2017).

Baca: Tak Perpanjang Izin Hotel Alexis, Ini Penegasan Gubernur Anies Baswedan

Dengan tidak diperpanjangnya izin Alexis, pemilik usaha tidak bisa lagi melakukan kegiatan usaha di sana.

Hal ini kata Anies dan Sandiaga Uno sebagai pemenuhan janji kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Kabar soal hiburan level 'Surga Dunia' di hotel itu memang sudah menyeruak.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved