Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar: Narkoba Harus Ditekan Bukan Difasilitasi

Lapas untuk wanita akan dibangun di Kakap, tidak memberi efek sih, karena jumlahnya hanya 176 napi se Kalbar.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Claudia Liberani
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso mengungkapkan pembangunan lapas wanita di Kakap merupakan bagian dari strategic planning yang dia gunakan untuk menangani tingkat hunian yang sudah melebihi kapasitas.

Meski menurutnya pemisahan napi perempuan tidak terlalu mengurangi tingkat hunian, namun perempuan harus tetap dipisahkan.

"Lapas untuk wanita akan dibangun di Kakap, tidak memberi efek sih, karena jumlahnya hanya 176 napi se Kalbar. Tapi ini tetap kita lakukan, kita pisahkan napi perempuan dengan pria," ujarnya, Senin (30/10/2017).

(Baca: Begini Cara Registrasi dan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Tri, Gunakan Link Website Ini Juga Bisa )

Dia mengungkapkan strategi yang dia gunakan adalah memisahman napi perempuan, memindahkan napi gembong narkoba, dan mengeluarkan napi dengan kasus-kasus yang kecil.

Hal ini dinilainya tepat untuk menangani permasalahan tingkat hunian yang over kapasitas.

Dia mengatakan saat ini ada 1600 warga binaan kasus narkoba baik itu pengedar dan pengguna.

Mereka tidak dibuatkan rutan khusus karena dia berpendapat pemerintah harusnya tidak memberi fasilitas untuk kasus narkoba.

(Baca: Ibu Ini Ketahuan Nyolong di Pusat Perbelanjaan, Kasian Anaknya Sampai Menjerit )

"Saat ini ada 1600 warga binaan kasus narkoba tanpa dipisah baik itu pengedar maupun pengguna. Karena untuk pengguna agak sulit, ujung-ujungnya ketika diproses akan dikaitkan dengan pasal tentang pengedar. Tidak direhabilitadi karena BNN tidak ada anggaran untuk rehabilitasi," terangnya.

(Baca: Guru Agama SD Cabuli Muridnya yang Berujung Maut! Sempat 6 Hari Dirawat )

"Banyak juga kasus narkoba yang hukumannya di bawah satu tahun, ini kita percepat supaya dia keluar. Yang gede-gede kita pindahkan agar tidak ada di Kalimantan Barat," tambahnya.

Walaupun tingkat hunian banyak, dia mengatakan tidak memberi prioritas lapas narkoba karena menurut strategic planning yang dia punya, narkoba harus ditekan bukan difasilitasi.

"Menurut strategis planning yang saya punya, narkoba harus ditekan, bukan difasilitasi. Narkoba harus dibasmi. Penegakan hukumnya itu harus tegas, tembak mati kalau perlu pengedarnya yang orang asing itu," ujarnya.

(Baca: Aksi Pawang Masukan Tangannya Dalam Mulut Buaya, Lalu Hal Mengejutkan Ini Terjadi )

Dia menjelaskan saat ini sudah ada penanganan khusus untuk warga binaan narkoba, namun dia mengatakan interaksi dengan orang dalam masih menjadi penyebab mengapa kasus narkoba di lapas masih terjadi.

"Mereka punya interaksi di dalam. Mereka yang tidak kenal narkoba diajar narkoba. Jadi agak sulit membereskan ini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved