Kalapas Ketapang Benarkan Terima Terpidana Kasus Teroris, Ini Orangnya
Sampai kapan akan ditahan, saya juga tak tahu. Tadi pagi baru saya dapat informasi pemindahan ini
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Subakdo Wilandoro membenarkan adanya pengiriman tahanan teroris dari Jakarta.
“Tadi ada tahanan dari Jakarta dipindahkan ke Lapas Ketapang ini, kasusnya teroris,” katanya, Senin (30/10).
Namun mengenai terpidana itu, Subakdo belum mengetahui nama teroris itu. “Kalau yang itu saya belum tahu karena baru datang dan belum sempat saya pelajari atau baca berkasnya. Tapi yang jelas ini ada permintaan dari Jakarta,” ungkapnya.
Ia juga mengaku tak tahu apa pertimbangan kenapa Napi Teroris ini dikirim ke Ketapang. Terkait kesiapan Lapas Ketapang untuk menahanan tahanan teroris. Ia menegaskan meski tahanan baru ini teroris tapi tetap diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.
“Artinya mulai penerimaan ini kita perlakukan sama seperti napi lainnya. Kemudian seperti Napi lain kita tempatkan khusus untuk pengenalan lingkungan selama enam hari. Setelah itu kita lihat situasinya lagi,” tuturnya.
(Baca: Pertarungan Lipan Raksasa dengan Seekor Ular Bikin Merinding, Tonton Videonya )
Saat ditanya sampai kapan Napi Teroris itu ditahan di Lapas Ketapang ia juga mengaku tak tahu. “Sementara ini saya tidak tahu siapa yang dikirim ini. Sampai kapan akan ditahan, saya juga tak tahu. Tadi pagi baru saya dapat informasi pemindahan ini,” jelasnya.
Subakdo menjelaskan meski sekarang ada Napi kasus teroris di Lapas Ketapang. Menurutnya mengenai penagamanan tetap dilakukan seperti biasa.
“Tanpa ada napi teroris ini pun pengamanan kita selalu dibackup pihak kepolisian juga,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, terpidana kasus terorisme bernama Helmi Purnama Fauzi tiba di Bandara Supadio Pontianak, Senin (30/10) pagi sekitar pukul 07.22 WIB menggunakan Pesawat komersil Batik Air.