Tak Ada Laporan, Ini Ancaman Saber Pungli Tingkat Kabupaten dan Kota di Kalbar
Sesuai arahan yang pernah di sampaikan, kepada UPP saber pungli yang di kabupaten/kota, kedepan saya tunggu laporannya
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Satgas Saber Pungli Kalbar Kombes Pol Suyata mengancam jajaran UPP Satgas Saber Pungli yang ada di tingkat kabupaten kota.
"Sesuai arahan yang pernah di sampaikan, kepada UPP saber pungli yang di kabupaten/kota, kedepan saya tunggu laporannya, jika tidak, maka saya panggil ke Polda Kalbar untuk meminta pertanggungjawabannya," kata Suyata, kamis (27/10)
Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar ini menceritakan hingga saat ini sudah ada 25 kasus yang di tangani Saber Pungli Kalbar yang di antara di lakukan operasi tangkap tangan (OTT).
(Baca: Faruki: BSN Cabang Pontianak Miliki Potensi Bernilai Usaha dari Sampah )
Suyata menambahkan, kasus pungli di pelabuhan dwikora Pontianak yang di tangani beberapa waktu lalu, saat ini perkara tersebut sudah di limpahkan dan bahkan sudah P21 kan
"Termasuk beberapa waktu lalu, kasus pungli di dunia pendidikan, yakni mengambil ijazah sekolah harus membayar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu," katanya
Dan dikatannya lagi, "25 kasus pungli yang di tangani pada umumnya di pelayanan publik, selain di Melawi ada juga yang di Kayong utara," ungkapnya.