Pilkada Serentak
KPU Himbau Masyarakat Segera Rekam KTP Elektronik
Pemuktahiran data yang kita lakukan seperti, meninggal dunia, pindah domisili, dan perrubahan status
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018 mendatang, Komisioner KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani mengimbau supaya seluruh masyarakat Bumi Uncak Kapuas segera merekam KTP Elektronik.
"Sesuai dengan aturan bahwa, syarat untuk menjadi pemilih, harus ada KTP Elektronik. Maka apabila masyarakat belum merekam segera lakukan perekaman KTP Elektronil tersebut, karena kami (KPU) menggunakan data KTP tersebut," ujarnya kepada wartawan, di Kantor KPU Kapuas Hulu, Kamis (19/10/2017).
Dalam hal ini juga jelas Ahmad Yani, KPU Kapuas Hulu sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Cipil di Kapuas Hulu, terkait data jumlah masyarakat yang sudah merekam KTP Elektronik.
(Baca: Tes Urine, Lima Orang Ini Positif Narkoba )
"Dulu pimpinan Dinas Dukcapil Kapuas Hulu masih jabatan sebagai plt, sekarang sudah ada pimpinannya yang baru dilantik oleh bupati kemarin. Maka kita harapkan, Dukcapil bisa bekerjasama dengan KPU terkait data tersebut, demi melancarkan pelaksanaan pemilu khususnya di Kapuas Hulu," ucapnya.
Saat ini jelas Yani, pihaknya masih melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. Dimana dilakukan setiap bulan untuk melaporkan ke KPU Provinsi Kalbar.
"Pemuktahiran data yang kita lakukan seperti, meninggal dunia, pindah domisili, dan perrubahan status," ungkapnya,