Tersangka Narkotika di Singkawang Rata-Rata Putus Sekolah

Hingga Oktober 2017 Polres Singkawang berhasil mengungkap 26 kasus narkotika di Kota Singkawang.Hingga Oktober

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Nasaruddin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Hingga Oktober 2017 Polres Singkawang berhasil mengungkap 26 kasus narkotika di Kota Singkawang.

Menurut Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Iwan Gunawan, pelaku tindak kriminal didominasi dari pekerja swasta.

"Ada sebanyak 26 kasus narkotika yang kita ungkap dari Januari - 16 Oktober 2017. Pada pengungkapan kasus tersebut didapati 37 tersangka merupakan pekerja swasta, sedangkan dua diantaranya merupakan anak di bawah umur," ujarnya, Selasa (17/10/2017).

(Baca: Keterlaluan! Bayi Ini Dibuang hingga Dikerubungi Semut Hanya Karena Jenis Kelamin )

Menurutnya, rata-rata banyak yang putus sekolah dan diperkirakan mencapai sekitar 60 persen.

Sehingga tersangka tersebut menurutnya lebih banyak diam di rumah yang kemudian banyak bergaul dengan faktor lingkungan yang tidak bersahabat.

"Awalnya cuma coba-coba, kemudian merasa ketagihan dan akhirnya mencari. Disitulah dia ditawarkan untuk mencoba menjual sehingga berpikiran untuk apa sekolah jika dengan cara menjual narkoba sudah bisa mendapatkan uang," ungkapnya.

(Baca: Dana BOS Dikurangi, DPRD: Banyak Sekolah Bergantung Dana BOS )

Secara keseluruhan, katanya, jumlah barang bukti narkotika yang diamankan 118,57 gram sabu dan 22 butir ekstasi.

Untuk penanganannya, yang sudah masuk tahap dua ada sebanyak 20 kasus dengan 30 tersangka.

"Kasus narkotika yang kita tangani mendominasi 90 persen kasus sabu dan sisanya ekstasi. Penanganan yang masih dalam proses sidik ada sebanyak 6 kasus dengan 6 tersangka, untuk satu tersangka lagi, kita masih menunggu hasil dari BBPOM," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved