Puluhan Warga Kapuas Hulu Demo ke Kantor DPRD, Ini Permasalahan yang Dipertanyakan
Disamping penangkapan, tapi masih ada saja milik orang tertentu lolos ke luar Kalbar. Malah rakyat kecil dikejar-kejar
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Puluhan warga Kapuas Hulu mendatangi kantor DPRD Kapuas Hulu, melakukan audensi terkait masalah pengolah kayu, yang sedang menjadi problema bagi masyarakat Kapuas Hulu, Senin (16/10/2017).
Perwakilan Pendemo dari Kecamatan Kalis, Murat menyatakan masalah kayu sangat kursial karena masyarakat merupakan pengolah kayu, namun ada kendala undang-undang, sehingga berdampak perekonomian masyarakat itu sendiri. Makanya masyarakat melakukan audensi ke DPRD dan Pemerintah Daerah.
"Diharapkan DPRD dan pemerintah daerah, membuat Perda khusus masalah pengolah kayu. Sementara diketahui bahwa masyarakat Kapuas Hulu masih banyak bertegantungan dengan sumber daya alam," ucapnya.
(Baca: Saham Perusahaan Seorang Miliarder Anjlok Usai Gelar Pesta Pernikahan Mewah, Siapa Dia? )
Murat menuturkan, pihaknya tak minta secepatnya terbentuk perda khusus masalah kayu, tapi harus ada kebijakan sementara tentang pengolahan kayu tersebut. "Kita tahu bahwa, proses pembuatan perda kayu cukup lama, dimana harus studi khelayakan dan sebagainya, asalkan masalah ini segera terselesaikan," ungkapnya.
Perwakilan Masyarakat Lintas Utara, Edy BS menyatakan, tahun kemarin pernah bersepakat para pekerja kayu hanya sebetas untuk kebutuhan, dan kalau dijual tak boleh ke luar Kapuas Hulu. Tapi kenyataannya banyak keluhan dari masyarakat dikejar-kejar dan diminta duet oleh para oknum.
"Kami sebagai masyarakat kecil, wajar merontak karena belum tentu pekerja banyak untung malah bisa tekor. Disamping penangkapan, tapi masih ada saja milik orang tertentu lolos ke luar Kalbar. Malah rakyat kecil dikejar-kejar," ujarnya.
(Baca: Viral! Rupiah Cetakan Baru “Ditolak” di Luar Negeri, Tonton Videonya )
Maka dari itu jelas Edy, pihaknya meminta pemerintah daerah, supaya membuat perda khusus masalah kayu, karena zaman sekarang ekonomi merosot seperti karet murah, mau tak mau kerja kayu, itupun belum tentu bisa dapat untuk makan.
"Selain itu masyarakat selalu diadukan dengan polisi dan TNI, itu karena aturan. Jadi kapan kesepakatan adanya hutan lindung. Padahal nenek moyang kami sudah dari dulu tinggal diwilayah hutan lindung," ungkapnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kapuas Hulu bersama anggotanya, Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf M.Ibnu Subroto, Waka Polres Kapuas Hulu Kompol Dwi Budi, dinas terkait, TNBS, pihak pemerintah daerah, dan para pihak lainnya.