Dua Pelaku Pengeroyokan Warga Jalan Selat Bali Tertangkap
Dua pelaku itu yakni Kiki C (28) dan Ali S (36). Tindakan penganiayaan akibatkan Liau Hiu Tjhuan alami memar di beberapa bagian tubuh.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dua pelaku penganiayaan terhadap Liau Hiu Tjhuan (47), warga Jalan Selat Bali berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Pontianak Utara di Jalan Parit Makmur, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (3/10/2017) pukul 17.00 WIB.
Dua pelaku itu yakni Kiki C (28) dan Ali S (36). Tindakan penganiayaan akibatkan Liau Hiu Tjhuan alami memar di beberapa bagian tubuh.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat SIK menjelaskan sebelumnya dua pria ini melakukan pengroyokan terhada Liau Hiu Tjhuan di Toko Ahiong, Jalan Parit Makmur, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara pada Kamis (31/8/2017) siang.
(Baca: Terekam CCTV, Pemuda Pelaku Curat di Parwasal Akhirnya Dibekuk Polisi )
“Berdasarkan keterangan yang diberikan korban, ada lebih dari lima orang yang menganiayanya,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Kamis (5/10/2017).
Saat itu, para pelaku penganiayaan tiba-tiba masuk ke dalam Toko Akhiong dan memukul Liau Hiu Tjhuan. Bogem mentah para pelaku mendarat telak di wajah dan dada korban.
“Empat kali di pelipis sebelah kiri, empat kali di rahang sebelah kiri dan satu kali di bagian dada,” jelasnya.
Usai menerima tindak penganiayaan, korban sempat ditarik keluar dari Toko Ahiong. Para pelaku langsung pergi meninggalkan korban dalam kondisi kesakitan. Tak diterima dianiaya, Liau Hiu Tjhuan melapor kejadian ini ke Polsek Pontianak Utara.
“Kami langsung bergerak, mengumpulkan informasi. Ketiak sudah akurat, kami bekuk pelaku di Jalan Parit Makmur. Saat ini dua pelaku sudah diamankan, kami akan periksa lebih lanjut. Soalnya, korban mengaku dianiaya lebih dari lima orang,” pungkasnya.