Dermaga Ini Ambruk Sebelum Diresmikan, Pemilik Ruko Terdampak Belum Dapat Ganti Rugi

Sim Titi, satu di antara pendamping pemilik ruko yang terdampak dari ambruknya Dermaga Terpadu Sambas, mengatakan bahwa seharusnya ada yang

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Tito Ramadhani
Berbagai ukuran kayu tampak menjadi penyangga bangunan ruko yang miring akibat ambruknya Dermaga Terpadu Sambas, Selasa (3/10/2017). Dermaga Terpadu Sambas ambruk sebelum diresmikan pada tahun 2014 lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sim Titi, satu di antara pendamping pemilik ruko yang terdampak dari ambruknya Dermaga Terpadu Sambas, mengatakan bahwa seharusnya ada yang bertanggungjawab atas kejadian ambruknya dermaga tersebut.

"Kami sudah mengetahui bahwa proses hukum memang sudah dilakukan terhadap konsultan pelaksana proyek tersebut, dan bahkan sudah ada yang divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pontianak. Tetapi, kepada para pemilik ruko yang menjadi korban ini, masih belum jelas siapa yang harus mengganti rugi," ungkapnya, Selasa (3/10/2017).

(Baca: Wanita-Pria di Ngabang Diduga Dibunuh! Status Facebook Suami Korban Wanita Mengejutkan )

Menurut informasi yang diperoleh pihaknya, pembangunan Dermaga Sambas tersebut merupakan proyek pembangunan yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar.

Namun, hingga saat ini tidak ada ganti rugi yang diterima pemilik lima ruko terdampak.

"Setiap mediasi di Ombudsman, dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar selalu menghadirkan perwakilan dengan orang yang berbeda, jadi pihak pemilik ruko bingung harus menuntut ke siapa," sambungnya.

(Baca: Angka Kemiskinan Pontianak Meningkat, Perlu Penanganan Serius )

Menurut informasi yang dihimpun tribunpontianak.co.id, pembangunan Dermaga Terpadu Sambas menelan anggaran mencapai Rp 2,3 miliar, yang mulai dilaksanakan pembangunannya sejak  2009 silam. Dermaga ini ambruk sebelum sempat diresmikan pada tahun 2014.

Sisa-sisa tiang bangunan Dermaga Terpadu Sambas yang ambruk sebelum diresmikan pada tahun 2014 lalu, Selasa (3/10/2017). Ambruknya dermaga ini membuat bangunan lima ruko disampingnya mengalami keretakan dan miring.
Sisa-sisa tiang bangunan Dermaga Terpadu Sambas yang ambruk sebelum diresmikan pada tahun 2014 lalu, Selasa (3/10/2017). Ambruknya dermaga ini membuat bangunan lima ruko disampingnya mengalami keretakan dan miring. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Tito Ramadhani)

Sebelumnya diberitakan, pemilik ruko yang berada di sekitar kawasan Dermaga Terpadu Sambas mengeluhkan belum adanya ganti rugi dari pemerintah, atas kondisi miring dan retaknya bangunan ruko milik mereka, akibat dampak dari pembangunan Dermaga Terpadu Sambas yang ambruk sebelum diresmikan beberapa tahun yang lalu.

(Baca: Ini Sebaran Tenaga Kerja Asing di Mempawah, Ada yang Berprofesi Dosen )

Satu di antara lima pemilik ruko, Thomas (56) mengungkapkan, satu ruko miliknya dan empat ruko lainnya menjadi miring dan retak akibat dari ambruknya Dermaga Terpadu Sambas yang dibangun oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, pada tahun 2014 lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved