Pemerintah Desa Lubuk Dagang Tak Akan Kunker Jika Tak Prosedural

Komitmen untuk tidak melakukan kunjungan kerja (kunker) atau studi banding yang tidak berkaitan dengan

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Yudi, Kepala Desa Lubuk Dagang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komitmen untuk tidak melakukan kunjungan kerja (kunker) atau studi banding yang tidak berkaitan dengan kepentingan desanya juga disampaikan Yudi, Kepala Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas.

Menurut Yudi, pihaknya akan mengambil kebijakan untuk melakukan kunker ke luar daerah, jika urusan tersebut benar-benar perlu untuk ditindaklanjuti.

(Baca: 47 Prajurit Lanud Supadio Naik Pangkat )

"Jadi kami tidak akan melakukan kunker yang tidak berkaitan dengan kepentingan desa. Kami hanya mau menghadiri undangan, ataupun keluar daerah, itu apabila mendapat undangan dari Kementerian Desa, itupun harus kami konsultasikan terlebih dahulu dengan Dinsos PMD Kabupaten Sambas dan pihak Kecamatan Sambas," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2017).

(Baca: Pemerintah Desa Pendawan Utamakan Prinsip Transparansi )

Ia menjelaskan, jikapun memang mendapat undangan dari Kementerian Desa, pihaknya tak akan sembarangan mengambil kebijakan untuk hadir, tanpa adanya penganggaran dan prosedur yang jelas.

"Jadi harus sudah dianggarkan terlebih dahulu kegiatan yang diundang oleh kementerian ini. Nah, tentunya melalui Anggaran Dana Desa (ADD), jadi tidak bisa sembarangan untuk melakukan atau mengikuti kegiatan di luar, kami juga harus mendapatkan surat tugas dari camat," jelas Yudi.

(Baca: Wakil Sintang Pesta Gol di Laga Lanjutan LSN Tingkat Kalbar )

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Dagang, Suren menegaskan bahwa pihaknya tetap akan selalu memberikan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.

"Sejak awal pembahasan RAPB-Des. Termasuk sejak awal Musyawarah Desa (Musdes) kami selalu terlibat, baik pada tingkat dusun dan seterusnya. Jadi penggunaan anggaran desa, dapat terus kami pantau dari realisasi rencana pembangunan yang disusun dalam APB-Des," tegasnya.

(Baca: Polresta Pontianak Tangkap Tiga Residivis, Ini Fotonya )

Suren menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya aduan dari warga masyarakat, yang mempertanyakan tentang kunjungan kerja aparatur Pemerintah Desa Lubuk Dagang yang tidak sesuai prosedur.

"Sampai saat ini kami tidak ada menemukan atau menerima aduan terkait kegiatan kunjungan kerja kepala desa yang tidak sesuai aturan," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved