DPRD Kalbar Gelar Paripurna, Ini Raperda Yang di Bahas

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, M Zeet Hamdy Assoevie memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalbar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO SEBASTIANUS MELANO
Juru Bicara Fraksi Partai PDI Perjuangan, Meiske Anggrainy menyerahkan pemandangan umum kepada Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie dalam rapat paripurna di Aula Balairung Sari, Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Senin (2/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar rapat paripurna di Aula Balairung Sari, Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Senin (2/10/2017).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda perpustakaan, pengelolaan pangan, pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan, pendidikan menengah dan khusus di Kalbar.

"Fraksi Partai PDI Perjuangan menyambut baik dan mendukung 4 buah Raperda untuk dibahas lebih lanjut dalam Pansus DPRD Kalbar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Juru Bicara Meiske Anggrainy.

Berkenaan tentang Raperda pengelolaan pangan dan pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan, Fraksi PDI P memohon penjelasan lebih komprehensif.

(Baca: Pertamina Klaim Pasok Gas Elpiji Sesuai Kebutuhan. Benarkah Kelangkaan Ulah Oknum Penyalur? )

Terkait dengan substansi atau muatan yang akan dilakukan dalam dua buah Raperda tersebut.

Hal ini karena sekitar Februari 2013 lalu, DPRD Kalbar telah mengusulkan Raperda inisiatif prakarsa DPRD Kalbar tentang pengelolaan sumber daya alam berbasis pemulihan lingkungan dan telah ditetapkan menjadi peraturan daerah Kalbar nomor 3 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Fraksi PDI P mohon penjelasan apa perbedaan prinsip yang menjadi kekhususan yang diatur dalam Raperda tentang pengelolaan pangan dan Raperda usaha berbasis lahan berkelanjutan dengan Raperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

"Penjelasan tersebut sangat penting untuk menghindari kerancuan, tumpang tindihnya aturan, bahkan pertentangan antar aturan sehingga semua produk hukum daerah yang diterbitkan, dapat diterapkan secara efektif di lapangan guna memenuhi asas kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalbar," tuturnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat setuju untuk melanjutkan pembahasan empat buah Raperda tersebut, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Raperda pengelolaan pangan dan pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan memiliki keterkaitan yang erat dengan Raperda inisiatif DPRD Kalbar tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

"Hal ini kiranya perlu diperhatikan secara khusus, dalam proses pembahasannya nanti," tutur Juru Bicara, Setyo Gunawan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, M Zeet Hamdy Assoevie memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalbar.

Beberapa memang ada catatan yang sangat baik, karena akan direkonsiliasi dengan beberapa peraturan daerah yang memang sudah pernah dilahirkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved