Citizen Reporter
Dinas Susun Sistem Penyediaan Data Perkebunan dari Tingkat Bawah
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Veronika Ancili mengatakan bahwa data dan informasi
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Nasaruddin
Citizen Reporter
Kasi Produksi dan Perkembangan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang
Arif Setyabudi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Veronika Ancili mengatakan bahwa data dan informasi perkebunan selama ini tidak dapat dipenuhi secara komprehensif berdasarkan kaidah-kaidah pengumpulan data.
Hal ini dikarenakan keterbatasan sumber daya baik itu SDM dan Anggaran.
(Baca: Ombudsman Galang Partisipasi Masyarakat, Bentuk SAHABAT OMBUDSMAN )
Atas dasar inilah pihaknya kemudian mengembangkan pola untuk penyediaan data dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut, yaitu dengan menyusun suatu sistem penyediaan data perkebunan dari tingkat bawah yang disebut dengan Pendataan Petani dan Kebun Swadaya dari Tingkat Desa.
(Baca: Kasus Mutilasi di Ketapang Harus Terungkap, Jika Tidak Hal Ini Bisa Saja Terjadi )
"Model ini telah disusun dalam suatu Petunjuk teknis Pendataan Petani dan Kebun Swadaya dari Tingkat Desa (Bottom Up) di Kabupaten Sintang," katanya pada sambutan Konsultasi Publik Petunjuk Teknis Pendataan Petani dan Kebun Swadaya dari Tingkat Desa (Bottom Up) di Kabupaten Sintang, Senin (2/10/2017) pagi.
(Baca: Ngeri! Ular Piton Besar Menyebrangi Jalan Raya Pontianak, Ini Aksi Spontan Pengendara )
Pada penyediaan data model ini ada peran aktif dari aparatur desa atau petugas yang ditunjuk oleh desa untuk melakukan pendataan petani dan kebun swadaya.
Peran ini akan membuat aparat desa atau enumerator yang ditunjuk menjadi terberdayakan pada penyediaan data dan informasi perkebunan.
"Kemudian untuk mendukung kegiatan tersebut kami telah membentuk Tim Pelaksana Pendataan Petani dan Kebun Swadaya dari Tingkat Desa di Kabupaten Sintang. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, yang salah satu tugas dan fungsinya adalah melakukan Sosialisasi dan Pelatihan serta Pengawasan dan Monitoriong terhadap Kegiatan Pendataan Petani dan Kebun Swadaya," katanya.
(Baca: Dua Kecamatan di Mempawah Rawan Penyebaran Narkoba )
Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno mengapresiasi dengan keterbatasan sumber daya pada Dinas Pertanian dan Perkebunan khususnya di bidang Pengembangan Perkebunan ada terobosan baru yang dilakukan untuk memenuhi kewajiban penyediaan data tersebut dengan membuat suatu metode pendataan dari tingkat bawah.
(Baca: Dewan Dukung Sinergitas Perusahaan dan Pemerintah Terkait CSR )
Metode ini dituangkan dalam suatu guidance berupa “Petunjuk Teknis Pendataan Petani dan Kebun Swadaya dati Tingkat Desa (Bottom Up) di Kabupaten Sintang”.