Parkir di Lajur Sepeda Diperbolehkan Dishub? Ini Penjelasan Jukir Jalan Jenderal Urip
Ya, boleh, kemungkinanlah. Yang ngatur orang Dishub menggunakan mobil, berlima atau bertiga,
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lajur sepeda digunakan untuk lahan parkir oleh para jukir di Jalan Jenderal Urip Mall Matahari sudah lama dilakukan
Hal ini dikemukakan, satu diantara jukir Arahman yang mengaku sudah hampir empat tahun menjaga lokasi itu. "Baru-baru ini jalur sepeda," katanya, Rabu (27/09/2017).
Saat ditanya apakah Dishub memperbolehkan parkir dijalur tersebut, ia pun menjawab seakan ragu.
"Ya, boleh, kemungkinanlah. Yang ngatur orang Dishub menggunakan mobil, berlima atau bertiga," ujarnya.
(Baca: Live Streaming Seorang Pria Bunuh Diri Menggunakan Gigitan Ular Peliharaannya )
Ia pun mengatakan, pendapatan jukir sekarang telah jauh berbeda. Dari pagi sampai sekarang, kata dia, hanya mendapatkan beberapa ribu, tepatnya Rp. 3 ribu.
Ia mengatakan, pada dahulu memang ada kartu anggota, namun sekarang tidak ada lagi, dan dulu digunakan dengan digantung dileher.
"Setorannya begini, umpamanya saya dapat Rp. 100 ribu, dipotong Rp. 10 ribu dari yang mengkoordinir, yang punya. Koordinator namanya Toni, tapi yang beli punya lahan Bu Haji. Si Toni dan Bu Haji bekerjasama, giliran. Rp. 10 ribu diambil Toni dan Bu Haji, katanya disimpan untuk bayar Dishub. Jadi Rp. 90 ribu sisanya itulah uang makan, uang minum, rokok. Dan dibagi dua juga," bebernya.
(Baca: Tuai Reaksi Masyarakat, Robi: Jualan Babi di Sekitar Masjid Kurang Pantas )
Dulu, diakuinya memang ada karcis, sekarang kadang-kadang ada, dan kadang-kadang tidak ada. Namun sebenarnya ada dari Dinas Perhubungan.
"Bunyi dari karcis tu saya masih ingat, segala kerusakan dan kehilangan adalah tanggung jawab pemilik. Kerusakan, kalau kehilangan sih gak jugalah, jarang pula ilang. Kalau ada orang yang mengempeskan bisa-bisa saya pukul, kalau Dishub ya tidak berani, LLAJ dia punya kekekuasaan," ungkapnya.
Menurutnya pula, Dishub tidak minta setoran, yang bilang itu bu Haji untuk bayar pemda, namun berapa perbulan ia tidak tau percis.
"Tentulah bayar di Dishub perbulan, ntah sebulan Rp. 200 ribu atau Rp.100 ribu, kan Pemda," tukasnya.
Kamaluddin yang mengaku sudah 10 tahunan menjadi jukir mengatakan memang parkir terus menggunakan bahu jalan.