Andi Syarif Tersandung Kasus Korupsi, Golkar Singkawang Gelar Rapat Pleno

Rapat pleno tersebut  digelar bertujuan untuk menjalankan roda organisasi jangan sampai Stagnan.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH
Andi Syarif ditetapkan sebagai tersangka korupsi alat-alat Meteorologi dibawa ke lapas kelas IIB Kota Singkawang, Rabu (6/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pasca Ketua DPD Partai Golkar Singkawang, Andi Syarif tersandung kasus korupsi, DPD Golkar Singkawang tetap berusaha menjalankan roda organisasi. Diantaranya dengan menggelar rapat pleno di Sekreariatnya, Selasa (26/9) kemarin.

"Rapat pleno tersebut  digelar bertujuan untuk menjalankan roda organisasi jangan sampai Stagnan.Rapat pleno ini juga telah memutuskan dan memberikan kewenangan kepada Ketua Harian dan Sekretaris DPD Partai Golkar Singkawang untuk menjalankan roda organisasi," ujar Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar Dapil Singkawang - Bengkayang, Edy R Yacoub, Rabu (27/9).

Menurutnya, apa yang sudah diputuskan dalam rapat pleno Golkar pada hari ini maka keputusan itu sudah dianggap legal.

"Apa yang telah diputuskan pada rapat pleno tersebut maka dianggap legal, dan didalam rapat pleno itu juga, kami menginformasikan tentang proses pencalegan. Kita informasikan secara umum dulu, nanti biar mereka yang membahasnya didalam rapat pleno selanjutnya tentang proses pencalegan," lanjutnya.

(Baca: Paolus Hadi Dorong Agar Swasembada Beras di Sanggau )

Disamping itu, pihaknya masih mengikuti perkembangan proses hukum yang menjerat Ketua DPD Partai Golkar Singkawang, Andi Syarif.

"Jadi untuk sekarang ini kita masih belum bisa berandai-andai, kita tunggu saja proses hukumnya seperti apa nanti," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved