DPRD Dorong Pemkab Sintang Sediakan Trotoar untuk Pejalan Kaki
Memang, kalo kita menilai kemajuan sebuah kota bisa dilihat dari penyedian trotoar untuk pejalan kaki
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Florensius Roni menegaskan keberadaan trotoar memang harus ada di jalan-jalan protokol Kabupaten Sintang.
Terlebih, Sintang merupakan kota berkembang di Kalbar dan digadang-gadang jadi ibukota calon Provinsi Kapuas Raya.
“Memang, kalo kita menilai kemajuan sebuah kota bisa dilihat dari penyedian trotoar untuk pejalan kaki,” ungkapnya, Senin (25/9/2017) siang.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 45, trotoar sebagai satu diantara fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas.
Roni sapaan akrabnya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menyediakan trotoar untuk para pejalan kaki di Kota Sintang.
(Baca: Raih Elektabilitas Tertinggi Survei INES, Erlina Ria Norsan Mantap Maju Pilbup Mempawah )
“Kita dari Komisi B akan mendorong pemerintah untuk menyediakan lebih banyak lagi trotoar untuk pejalan kaki,” terangnya.
Namun, dia mengakui bahwa selama ini Pemkab Sintang di bawah kepemimpinan Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang Askiman masih konsen mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur.
“Ya, Pemkab Sintang masih fokus benahi infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan ke daerah. Kemudian, mengingat anggaran kita yang sangat minim,” tandasnya.
