Relokasi Bandara Ketapang Sudah Dapat Persetujuan Gubernur Kalbar, Ini Lokasinya

Rekomendasi persetujuan relokasi bandara itu sekarang sudah diterbitkan Pak Gubernur Conelis

Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
 Bupati Ketapang, Martin Rantan SH memimpin rapat percepatan relokasi Badara Rahadi Oesman ke Desa Pelang di Pendopo Bupati Ketapang beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Pemkab Ketapang berencana merelokasi Bandara Rahadio Oesman di Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan. Tempat baru yang dipilih yakni di Desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS).

Lokasi yang diwacanakan antara perbatasan Kecamatan MHS dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Rencana relokasi bandara di Ketapang mendapat dukungan oleh Gubernur Kalbar, Cornelis.

Hal itu diungkapkan Bupati Ketapang, Martin Rantan saat menyampaikan arahan pada rapat koordinasi singkronisi program kegiatan perangkat daerah. Khususnya dalam rangka percepatan relokasi Bandara Rahadi Oesman Ketapang.

Pada rapat itu dihadiri satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dunia usaha, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya. Kepada semua peserta rapat Bupati menunjukkan surat rekomendasi persetujuan Gubernur Kalbar tersebut.

(Baca: Cari Uang Tambahan! Inilah Kisah Penjual Ikan Jadi Driver Go-Jek )

Bupati menceritakan dalam perjalanan diusulkan ke Direktorat Perhubungan Udara. Pihaknya saat itu masih menunggu rekomendasi persetujuan dari Gubernur. Kemudian belum lama ini rekomendasi persetujuan itu sudah diterbutkan Gubernur.

“Rekomendasi persetujuan relokasi bandara itu sekarang sudah diterbitkan Pak Gubernur Conelis,” kata Martin melali rilis Peliputan Humas dan Protokol Setda Ketapang, Alwiadi, Minggu (24/9).

Ia menjelaskan Pemkab Ketapang sangat berkepentingan mengundang seluruh stacholdres. Serta dunia usaha, aktifitis, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya. Tujuaannya agar mendukung secara moral relokasi Bandara Rahadi Oesman.

“Bandara ini diperlukan dalam rangka melengkapi  infrastruktur daerah Ketapang. Khususnya untuk menunjang kegiatan pembangunan ekonomi di Ketapang,” jelasnya.

Menurut Bupati dalam rekomendasi Gubernur luas area yang diberikan hanya 386 hektar untuk runway. Sehingga Pemkab Ketapang perlu menambah perluasan area untuk diatur tata ruang  detail mengenai kondisi perumahan dan lingkungan.

Termasuk juga untuk gedung, kantor, gudang bahkan termasuk dem area pertanian di sekitarnya. Ia mengintruksikan relokasi bandara ini harus segera. Sebab itu stackholders harus bekerja cepat dan taktis agar izin prinsif dapat segera terbit,

“Setelah izin prinsif terbit kita akan mengundang seluruh perusahaan investasi di Ketapang ini. Kita keroyok buka lahan tersebut baru kita undang Dirjend Perhubungan Udara. Bahwa lahan bandara kita sudah siap dibangun,” tuturnya.

(Baca: Mujito Kaget Dua Kambingnya Ditemukan Sudah Disembelih Pencuri )

Ia menegaskan di antara langkah mempercepat proses relokasi bandara yakni merubah status kawasan. Lantaran titik koordinat pembangunan bandara baru sebagian termasuk kawasan area penggunaan lain (APL) dan hutan produksi terbatas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved