Dishub Beberkan Fakta dan Fenomena Kepadatan Lalu Lintas di Pontianak

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengakui bahwa semakin bertambahnya volume kendaraan di Kota Pontianak.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Arus kendaraan terpantau padat baik dari Jalan Ahmad Yani Pontianak, maupun Jalan Ahmad Yani II Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kemacetan panjang terjadi di jalur keluar dan masuk Kota Pontianak. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengakui bahwa semakin bertambahnya volume kendaraan di Kota Pontianak juga menjadi suatu permasalahan transportasi yang harus disikapi mulai saat ini.

Menurutnya, untuk mengatasi bertambahnya kendaraan ialah memperkuat transportasi umum atau transportasi massal.

Kalau sudah dikuatkan, minimal ada suatu keharusan masyarakat menggunakan transportasi umum.

"Seperti di luar negeri kan transportasi umum yang bergerak sehingga kendaraan pribadi tidak menguasai jalanan," katanya saat ditemui Tribun Pontianak, Kamis (21/9/2017) siang.

(Baca: Disdukcapil Validasi 467.000 Data Penduduk Kota Pontianak )

Karena sampai saat ini, lanjutnya belum ada regulasi yang membatasi jumlah kendaraan.

Langkah yang bisa diambil saat ini, kata Utin, ialah melakukan rekayasa lalu lintas. Bahkan untuk kendaraan berat sudah ada pengaturan waktu.

"Kalau dulu kontainer tertutup bisa lewat pagi, sekarang tidak boleh. Kontainer ini kan hanya bisa lewat jalan provinsi dan jalan nasional," katanya.

Kemudian adanya jalan alternatif seperti auter ring road juga akan dimaksimalkan. Karena Jalan A Yani sudah padat di jam-jam tertentu.

"Sehingga bisa dikembangkan lagi jalan baru seperti tembusan dari Jalan Perintis menuju ke Kubu Raya. Kemudian Jalan Karya Baru yang tembusan dari Purnama ke Perdana," jelasnya.

Adapun jalan yang padat pada jam-jam tertentu saat ini ialah Jalan A Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Tol Kapuas, Jalan Tol Landak.

"Kalau dari Tol Landak ada jalan paralel itu juga menjadi solusi juga. Kemudian Tol Landak ke Tol dua itu kan sudah diatur rekayasa lalu lintasnya, kendaraan roda empat ke atas sudah tidak boleh lewat," jelasnya.

Selain itu, pemasangan CCTV oleh Pemerintah Kota Pontianak juga membantu dalam mengatasi permasalahan transportasi. Tidak hanya sekedar mengenai kepadatan lalu lintas, tapi untuk pembinaan masyarakat.

"CCTV selain untuk agar masyarakat bisa melihat titik-titik kemacetan juga memberikan pembinaan lalu lintas kepada masyarakat. Masa ada zona lajur jalan kaki dilewati," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved