Pemkab Sudah Surati Pemerintah Pusat Soal Banjir di Kapuas Hulu
Pemkab Kapuas Hulu meninjau lokasi banjir di yang merendam jalan Lintas Selatan di perbatasan Kecamatan Putussibau Selatan dan Kalis.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu meninjau lokasi banjir di yang merendam jalan Lintas Selatan di perbatasan Kecamatan Putussibau Selatan dan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (19/9/2017).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu, Ana Mariana mengatakan, status jalan yang terendam merupakan jalan nasional.
Sehingga penanganan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu.
"Jadi seolah-olah Pemkab tidak peduli, kami bukan tidak peduli. Kami tetap harus melakukan koordinasi pada pemerintah pusat, karena ini kewenangan pemerintah pusat," katanya saat meninjau lokasi banjir, Selasa (19/9/2017).
(Baca: Dinas PU Kapuas Hulu Tinjau Lokasi Banjir di Jalan Kalis )
Ana menuturkan, Pemkab telah menyurati pemerintah pusat untuk segera menangani kondisi jalan yang banjir.
Hari ini, dinas bersama pihak pemerintah pusat turun langsung untuk melihat kondisi jalan ini.
"Sekarang kami sudah terjun langsung. Pihak dari pemerintah pusat sudah turun juga untuk melihat kondisi jalan ini," tuturnya.