Breaking News

Mulai Oktober, Sutarmidji Larang Pasang Baliho Apapun di Jalan Ahmad Yani

Menurut Midji, di Jalan Protokol yang seharusnya tidak boleh ada baliho namun saat ini banyak sekali spanduk para bakal calon yang terpasang.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Sejumlah baliho terpasang di sepanjang Jalan Ahmad Yani. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memerintahkan jajaran instansi terkait untuk menertibkan baliho dan spanduk para calon wali kota, maupun calon gubernur yang saat dinilainya sudah semrawut.

Bahkan menurut Midji, di Jalan Protokol yang seharusnya tidak boleh ada baliho namun saat ini banyak sekali spanduk para bakal calon yang terpasang.

Terlebih bulan depan ditegaskannya akan memasuki perayaan hari jadi Kota Pontianak, sehingga ia katakan jalan-jalan protokol harus bebas dari segala spanduk dan baliho para calon yang semraut.

"Bulan Oktober nanti akan memasuki bulan peringatan hari jadi Pontianak, baliho apapun tidak boleh ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani," katanya, Senin (17/9/2017).

(Baca: Pemerintah Desa Diimbau Pasang Baliho Penggunaan Dana Desa dan ADD )

Saat ini ditegaskannya baliho itu semakin semraut, dengan adanya HUT Kota Pontianak, ia mau memperlihatkan Pontianak yang tertib dan bersih.

Dengan masang baliho semraut semacam itu menurut Midji, bukan menambah simpati orang tapi malah mengurangi simpati orang. Banyak juga yang masang dipaku dipohon, dan itu tidak boleh.

"Makanya saya bilang, kalau pohon itu bisa ngomong dan kite bise dengar die ngomong, mungkin pohonnye ngomong tak usah dipilih calon itu," katanya.

Baliho tidak boleh dipasang ditempat yang merusak pemandangan, kemudian kalau memasang baliho, Midji sarankan buatlah dengan bagus sehingga nyaman dilihat.

"Gaya dalam baliho itu juga harus bagus, bahkan ada calon yang poto hanya nunjukan batu akik dan jam mahal yang dipakainya.
Kalau jamnya ada merek disitu dan nampak itu akan kita kenakan pajak," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved