Pemerintah Desa Diimbau Pasang Baliho Penggunaan Dana Desa dan ADD

Transparansi sangat penting. Untuk itu saya mengimbau Pemdes (Pemerintah Desa;red) membuat baliho tentang penggunaan Dana Desa dan ADD.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUN PONTIANAK /RIZKY PRABOWO RAHINO
Bupati Sintang Jarot Winarno 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Kasus-kasus penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berujung proses hukum di berbagai wilayah Indonesia memantik keprihatinan berbagai pihak.

Tidak ingin kejadian serupa terjadi di desa-desa yang berada pada 14 kecamatan se-Kabupaten Sintang, Bupati Sintang Jarot Winarno mengimbau agar pengelolaan Dana Desa dan ADD harus dijalankan sesuai Undang-Undang (UU) berlaku.

Orang nomor satu di Bumi Senentang ini juga menegaskan sistem pelaporan penggunaan Dana Desa dan ADD juga harus jelas, berprinsip kehati-hatian dan transparan.

“Transparansi sangat penting. Untuk itu saya mengimbau Pemdes (Pemerintah Desa;red) membuat baliho tentang penggunaan Dana Desa dan ADD. Kenapa ? Karena, ketika Desa mendapat dana sekitar Rp 1 Milyar lebih sedikit itu, kadang masyarakat bertanya-tanya uang itu lari kemana,” ungkapnya, Senin (14/8/2017).

(Baca Juga: Ingin Lihat Kelasi atau Lutung Merah, Ke Hutan Wisata Baning Sintang Yuk

Jarot memberi apresiasi beberapa desa yang telah membuat dan membentangkan baliho berisi jumlah pendapatan dan biaya-biaya yang dikeluarkan dari Dana Desa serta ADD.

“Saya apresiasi Desa Sungai Seriak. Desa ini berbatasan dengan Malaysia. Pemdesnya bikin baliho bah. Dijabarkan pendapatan serta pengeluaran Dana Desa dan ADD. Misalnya, pengeluaran jalan rabat beton, silpa, lalu biaya-biaya lainnya,” imbuhnya.

Tujuan pemasangan baliho itu agar perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat tahu. Jarot mengakui tidak mudah menggunakan Dana Desa dan ADD. Namun, jika sesuai koridor berlaku, Jarot menggaransi tidak akan ada yang terjerat hukum.  

“Ini agar semuanya transparan, jangan sampai nanti masyarakat lalu curiga. Mana duitnya. Sanksi penyalahgunaan Dana Desa dan ADD sangat tegas,” timpalnya.

Mantan Kepala Puskesmas Nanga Ketungau ini menambahkan kendati banyak kasus penyalahgunaan Dana Desa dan ADD, namun tidak menciderai kepercayaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terus gelontorkan dana pembangunan ke desa.

“Tahun depan. Dana Desa ditingkatkan lagi. Kenapa ? Sebab, Pak Presiden, Gubernur dan Bupati sangat percaya dengan desa. Dikasih banyak dana agar desa itu berkembang dan maju. Ndak luntur kepercayaan Pak Presiden, Gubernur dan Bupati dengan Pemerintah Desa. Walaupun banyak oknum Pemdes yang ditangkap,” terangnya.

Jarot berharap kasus-kasus penyalahgunaan yang terjadi pengalaman dan peringatan bagi semua perangkat desa. Pemdes diminta semakin menekankan asas keterbukaan.

“Mudah-mudahan adanya Dana Desa dan ADD bisa membawa manfaat dan kemajuan bagi desa-desa yang ada di Kabupaten Sintang,” tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved