Sikapi Isu Peredaran Narkoba Jenis Flakka, Ini Penjelasan Dokter Bidang Rehabilitasi BNNP Kalbar
Ia mengatakan saat ini sedang dalam pemantauan BNN RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BNNK Kendari.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dokter bidang rehabilitasi BNNP Kalbar, dr Tian Awal E.F saat dikonfirmasi mengenai adanya kasus menyebabkan kematian akibat obat berbentuk bulat kecil dan bertuliskan PCC, membenarkan hal tersebut, tapi ia enggan untuk berkomentar lebih lanjut.
Menurutnya, berdasarkan edaran dari pihak BNN Pusat memang benar ada penyalahgunaan obat yang bertuliskan (PCC) Paracetamol Cafein Carisoprodol yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara.
(Baca: Waspada! Pil Diduga Jenis Flakka Beredar di Indonesia, Ini Imbauan BP3AKB Kubu Raya )
Penyalahgunaan tersebut bahkan menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa Rumah Sakit di Kendari.
"Mohon maaf saya belun bisa berkomentar, karena ada himbauan dari BNN untuk tetap waspada dan sedang dalam pengawasan penelitian," katanya, Kamis (14/09/2017).
(Baca: Seorang ASN Muda di Hukum Sutarmidji, Ini Kesalahannya )
Ia mengatakan saat ini sedang dalam pemantauan BNN RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BNNK Kendari.
Dokter ini pun menuturkan, saat ini Balai Laboratorium Narkotika BNN, BNNP dan BNNK sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan BPOM wilayah setempat untuk memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC tersebut.