Pemerintah Relokasi PKL Eks Dinas Perindagkop
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di halaman eks Dinas Perindagkop
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di halaman eks Dinas Perindagkop Kabupaten Sanggau, di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, direlokasi ke Jalan Setia Budi, Senin (11/9/2017).
Camat Kapuas Alipius didampingi Kasi Penyidikan Dan Penindakan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Ferinanda beserta belasan anggota, Kanit Binmas dan Sabhara Polsek Kapuas Aiptu Syamsul Bahri beserta anggota memimpin langsung penertiban tersebut.
(Baca: Soal Pembelian BBM Gunakan Jeriken, SPBU Bantah Penegasan Kapolres )
Saat direlokasi, sejumlah pedagang itu pindah dengan sukarela tanpa paksaan, karena sebelumnya pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi dengan para pedagang.
Camat Kapuas, Alipius menyampaikan, penertiban tersebut dilakukan mengingat eks pasar Perindagkop akan segera dibangun pasar jarai.
(Baca: Siswa Sekadau Raih Perunggu Atletik )
“Kontraknya sudah ditandatangani tanggal 30 Agustus yang lalu. Sambil menunggu selesainya pembangunan pasar jarai, PKL yang berjualan di eks Dinas Perindagkop kita relokasi dulu ke Jalan Setia Budi, setelah selesai dibangun kita tempatkan lagi nanti mereka disana,” tuturnya.