Warga Resah Aksi Balap Liar di Ketapang

Warga Jalan Ayani Kelurahan Kantor Kecamatan Delta Pawan, Wijaya (30) resah aksi balap liar di Jalan Merdeka Ketapang

Penulis: Subandi | Editor: Nasaruddin
Net
Ilustrasi balap liar. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Warga Jalan Ayani Kelurahan Kantor Kecamatan Delta Pawan, Wijaya (30) resah aksi balap liar di Jalan Merdeka Ketapang.

Lantaran selain mengganggu ketenangan warga sekitar menurutnya tentu bisa membahayakan keselamatan orang banyak.

“Aksi balap liar itu tidak hanya membahayakan pelaku. Tapi juga bisa membahayakan orang lain. Kita was-was ketika melintas di Jl Merdeka itu. Takut saat melintas kita tertabrak mereka,” katanya kepada awak media di Ketapang, Minggu (10/9/2017).

(Baca: KPU Mempawah Tetapkan Jumlah Dukungan Calon Perseorangan )

Menurutnya aksi balap liar ini sudah cukup lama tapi biasanya hanya dilakukan para remaja ketika Sabtu malam.

Remaja yang belapan tersebut diperkirakannya hingga belasan motor mengelilingi seputaran Jalan Merdeka.

Ia mengungkapkan biasanya memang ada aparat kepolisian yang merazia dan membubarkan aksi balap liar tersebut.

(Baca: Wow! Gaji Anggota DPRD Bakal Naik Lima Kali Lipat, Jika Begini )

Namun pebalap liar hingga saat ini tidak jera dan jika polisi sudah pergi mereka balapan lagi terkadang hingga larut malam.

“Jadi kita minta Kepolisian menindak tegas pelaku balap liar itu. Pelaku harus disanksi tegas agar ada efek jera kedepannya. Karena aksi balap liar sudah sangat meresahkan,” ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved