Anggota Dewan Naik Gaji, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sujianto
Sudah diketuk palu PP itu, jadi sekarang sedang dikaji oleh Pemkot Singkawang untuk dijadikan Perwako
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.OD, SINGKAWANG - Ketua DPRD Singkawang, Sujianto juga mengaku belum dapat memastikan jumlah besaran kenaikan gaji ketua dan anggota dewan kota Singkawang tersebut.
Menurutnya ada aturan-aturan yang berlaku dalam menentukan kenaikan tersebut.
"Itukan ada aturannya, kalau Singkawang masuk kategori sedang atau apa, ada aturannya di situ, jadi tidak boleh sembarangan," ujarnya, Minggu (10/9).
(Baca: Kantongi SK NasDem, Muda Optimitis dapat Koalisi PKS dan Demokrat )
Namun diakuinya, pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang revisi hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Singkawang telah di ketuk palu beberapa waktu lalu.
"Sudah diketuk palu PP itu, jadi sekarang sedang dikaji oleh Pemkot Singkawang untuk dijadikan Perwako," tuturnya.