Masa Berlaku SIM Sudah Habis
Polresta memberikan SIM sementara bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM...
Penulis: nicko ardinata | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kalau mau perpanjang SIM misalnya masa berlakunya hanya sampai bulan kemarin itu bagimana. Apakah tetap ujian ulang atau bagaimana.
081649078xxx
Silakan Urus Perpanjangan di Polresta
Mengingat ribon film belum ada, jadi tidak bisa mencetak SIM.
Namun, untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM masih bisa dilakukan.
(Baca: Diancam Akan Dirazia, Kantor Go-Jek Tak Pernah Sepi Dikunjungi Calon Driver )
Polresta memberikan SIM sementara bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Demikian yang dapat saya sampaikan. Terima kasih
Kompol Syarifah Salbiah
Kasat Lantas Polresta Pontianak.
Berita Terkait