Masa Berlaku SIM Sudah Habis

Polresta memberikan SIM sementara bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM...

Penulis: nicko ardinata | Editor: Dhita Mutiasari
Net
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kalau mau perpanjang SIM misalnya masa berlakunya hanya sampai bulan kemarin itu bagimana. Apakah tetap ujian ulang atau bagaimana.
081649078xxx

Silakan Urus Perpanjangan di Polresta

Mengingat ribon film belum ada, jadi tidak bisa mencetak SIM.

Namun, untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM masih bisa dilakukan.

(Baca: Diancam Akan Dirazia, Kantor Go-Jek Tak Pernah Sepi Dikunjungi Calon Driver )

Polresta memberikan SIM sementara bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.

Demikian yang dapat saya sampaikan. Terima kasih

Kompol Syarifah Salbiah
Kasat Lantas Polresta Pontianak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved