Berita Video

Diancam Akan Dirazia, Kantor Go-Jek Tak Pernah Sepi Dikunjungi Calon Driver

Saya tidak perduli dengan kebijakan tersebut, hanya motivasi sendiri ingin mendaftarkan diri menjadi driver Go-Jek

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Adanya ancaman pihak Pemkot Pontianak, melalui Dinas Perhubungan dan BP2T Kota Pontianak akan merazia aktivitas Go-Jek, namun kantor Go-Jek yang berada di Jalan Urai Bawadi Pontianak tak pernah sepi dikunjungi para pelamar kerja yang akan menjadi seorang driver.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan bahwa sampai saat ini manajemen Go-Jek masih belum melakukan koordinasi kepada Dinas Perhubungan dan BP2T Kota Pontianak meski telah mendapatkan arahan dari Walikota Pontianak.

"Mereka usaha Go-Jek silakan usaha di Kota Pontianak namun harus minta izin kepada Dinas Perhubungan dan BP2T sebagai tempatnya. Kalau ini kan ilegal tempatnya ada tapi tidak ada izin. Kita akan koordinasi dengan BP2T mau razia nanti," katanya kemarin.

Baca: Ditangkap Polisi, Ibu Rumah Tangga Simpan Sabu Dibagian Ini

Satu diantara pelamar calon driver Go-Jek Pontianak, R-N (32) saat ditemui saat hendak mendaftar dikantor Go-Jek menuturkan Ia tidak peduli dengana adanya kebijakan pemerintah untuk merazia aktivitas Go-Jek.

"Saya tidak perduli dengan kebijakan tersebut, hanya motivasi sendiri ingin mendaftarkan diri menjadi driver Go-Jek," katanya, Kamis (07/09/2017).

Ia pun mengatakan, pendaftaran dirinya tersebut memang murni atas keinginan sendiri walaupun sebelumnya mempunyai pekerjaan.

"Murni karena keinginan sendiri, Saya juga bekerja disalah satu perusahaan swasta, bekerja di Go-Jek sebagai tambahan," ungkapnya.

Sementara itu, Pengawas Lapangan Go-Jek Pontianak, Cecep (43) mengatakan sementara dari awal buka sampai dengan sekarang, belum pernah ada laporan dan komplain, bahkan sebagian ojek konvensional juga sudah banyak bergabung ke Go-Jek.

(Baca: Seratusan Pelajar Ikut FGD di Landak, Lihat Reaksi Mereka )

Ia pun mengatakan, pendaftar driver di kantor Go-Jek di Urai Bawadi setiap harinya bisa 5-20 orang termasuk driver Go-Car, yang dibuka dari jam 09.00-16.00 WIB.

"Syarat menjadi driver Go-Jek, kalau standar kendaraan dari tahun 2010 ketas. Dan dibawah dari 350cc kapastitas kendaraanya. Untuk atribut memang safety hidling, menggunakan sepatu dan lainnya, guna menjaga keamanan costumer dan driver sendiri," katanya.

Lanjut Cecep, untuk surat menyurat kendaraan, sebelum mendaftar juga memang ada peraturan. Yaitu harus ada SIM, STNK, dan SKCK yang hidup.

"Mengenai rencana razia pihak Dishub Pontianak Go-Jek sendiri tidak ada tempat mangkal, dirumah sampai gendong anak ketika buka aplikasi dapat orderan bisa turun.  Jika sempat terjadi razia oleh pihak Dishub, tentunya nanti akan diarahkan ke pihak Go-Jek langsung, termasuk kepada perizinan," terangnya.

Terpisah, bagian admin penerimaan driver Gojek Go-Jek Yuni mengatakan memang pada dihari tertentu akan ramai pendaftar.

"Pelamar biasanya bisa ramai, biasanya tidak, sekitar 40 orangan kadang-kadang bisa," timpalnya.

Walaupun begitu, Ia tidak bisa memastikan jumlah driver Go-Jek, karena setiap data masuk langsung diinput untuk pusat data di Jakarta. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved