Oknum Guru SD di Sambas Cabuli 3 Siswinya, Kesaksian Korban Bikin Miris
Sejak Januari 2017 hingga Juli 2017, Polres Sambas dan Polsek jajaran telah menangani sebanyak 33 kasus kejahatan seksual (asusila) terhadap anak.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Marlen Sitinjak
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasus kejahatan seksual terhadap anak terjadi di Kabupaten Sambas.
Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tebas, UN (57), diduga melakukan tindakan asusila terhadap murid kelas enam.
Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, mengungkapkan, tersangka UN sudah diamankan setelah ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Sambas.
Ibu korban mengungkapkan kesaksian putrinya kepada polisi.
(Baca: Pejabat Ini Nyaris jadi Korban Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim )
"Tersangka diamankan di Polres Sambas Senin (14/8/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah Ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya yang terjadi, Sabtu (29/7/2017) sekitar pukul 09.00 saat itu pelajaran olahraga," ungkap Real, Senin (4/9/2017).
Saat melintas di depan korban, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban.
"Korban berdiri di depan ruang kelasnya, lalu lewat terlapor dan langsung merangkul korban dengan tangan kiri, dan langsung memegang dan meraba bagian sensitif korban sebelah kiri, setelah itu tersangka langsung pergi," jelasnya.
Tak hanya sekali itu, tersangka UN kembali mengulangi aksinya pada Selasa (8/8/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Perbuatan tersebut terulang lagi, Selasa (8/8/2017). Korban dipanggil terlapor ke ruang guru, sendirian dan terlapor membacakan nilai ulangan," terang Kasat Reskrim.
(Baca: Diperkirakan 4 Ribu Jiwa jadi Korban Banjir di Jelai Hulu )
Setelah selesai membacakan nilai ulangan korban, saat korban hendak keluar dari ruang guru, korban dihampiri pelaku.
"Tepatnya di depan pintu, korban dihampiri terlapor dan mengatakan 'Cantiknya kau, bolehkah Bapak menciummu'. Saat itu spontan korban menjawab 'Tidak Pak'. Kemudian pelaku langsung mencium pipi korban sebelah kanan dan korban langsung pergi meninggalkan terlapor," ujarnya.
Kasus asusila yang dilakukan tersangka UN terhadap muridnya, terus dikembangkan penyidik Polres Sambas.