Mencuri di Saigon, Warga Purnama Ditangkap Polisi
Setelah ditangkap, tersangka langsung digeledah dan ditemukan barang bukti berupa satu buah tas yang berisikan tiga buah celana jeans.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria asal Jalan Purnama Pontianak Selatan, Syaiful Anwar (28) ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri di Saigon, Jalan Tanjung Raya II Pontianak Timur.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (29/08/2017) sekitar pukul 08.00 WIB di toko Al Gaza, Pontianak Timur.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz menuturkan penangkapan berawal dari laporan pelapor yang juga adalah pedagang, Munzir (42) warga Jalan Parit Makmur, Pontianak Utara dan dua saksi yaitu Musliadi dan Munzir.
Tersangka masuk ke dalam toko korban dan mengambil tiga buah celana Merk Levis 505 Original.
Setelah berhasil, pelaku pun membawa kabur tas berikut celana dari toko korban dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Pontianak Timur.
Baca: Semoga Jemaah Haji Pulang dengan Selamat, Ini Harapan Wagub Kalbar
Usai mendapatkan laporan, sekitar pukul 13.30 WIB, anggota unit reskrim Polsek Pontianak Timur melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di Jl Tanjung Raya II.
Setelah ditangkap, tersangka langsung digeledah dan ditemukan barang bukti berupa satu buah tas yang berisikan tiga buah celana jeans.
Lanjut Kompol Abdul Hafidz pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pontianak Timur guna diproses lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah tas yang berisikan tiga helai celana Merk Levis 505 Original warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT Warna Hijau sebagai sarana pelaku melakukan kejahatan," tukasnya.