DPRD Singkawang Konsultasi ke Landak, Ini Yang Dipelajari Kata Kepala BPKAD
Prinsipnya mereka melihat Landak ini empat kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Landak, Benediktus mengatakan, kedatangan Banggar DPRD Kota Singkawang ke Pemda Landak adalah berkoordinasi dan konsultasi tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2016.
"Prinsipnya mereka melihat Landak ini empat kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga mereka tergerak untuk melakukan koordinasi di Landak ini berkaitan dengan opini ini," ujar Benediktus seusai pertemuan.
Baca: Pemkab Datangkan Pelatih Chelsea FC Foundation untuk Latih Anak Ketapang, Ini Orangnya
Pertemuan itu sendiri berlangsung di lantai 3 ruang rapat Bupati Landak. Banggar DPRD Kota Singkawang yang hadir adalah Ketua DPRD Kota Singkawang, Wakil Ketua beserta 10 anggota DPRD Kota Singkawang, dan para staf di Sekretariat DPRD Kota Singkawang.
Lanjut Benediktus, DPRD Kota Singkawang juga punya keinginan supaya mereka bisa memperoleh opini WTP. "Karena mereka masih pake WDP, yang sebelumnya pernah di peroleh WTP pada masa jabatan Hasan Karman. hanya sampai saat ini belum pernah lagi," jelasnya.
Dengan demikian Benediktus menyampaikan, Kabupaten Landak dianggap oleh DPRD Kota Singkawang cepat dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Sebab berdasakan peraturan, memang oleh BPK itu setelah 60 hari dilakukan pemeriksaan harus ditindaklanjuti.
"Dari sekian Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar ini, Kabupaten Landak adalah yang rangking pertama tentang opini BPK dalam kaitan tindak lanjutnya," tutupnya.
--
