Dua Warga Binaan Lapas Singkawang Bebas di HUT RI ke-72

Menurut Kalapas kelas IIB Singkawang, Sambiyono terdapat 184 warga binaan yang mendapat remisi.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH
Plh Sekda Singkawang, Bujang Sukri memimpin pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke 72 di Lapas Kelas IIB Singkawang, Kamis (17/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribunpontianak ,  Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Upacara peringatan HUT RI ke-72 di Lapas Kelas IIB Singkawang digelar pula pembacaan remisi kepada warga binaan di Lapas tersebut, Kamis (17/8/2017).

Menurut Kalapas kelas IIB Singkawang, Sambiyono terdapat 184 warga binaan yang mendapat remisi.

"Total yang mendapat remisi ada 184 warga binaan, dimana lamanya pengurangan masa tahanan ini berbeda-beda dari satu bulan hingga enam bulan. Untuk yang satu bulan ada 47 orang, dua bulan ada 45 orang, tiga bulan ada 75 orang, empat bulan ada 12 orang, lima bulan ada 3 orang dan enam bulan ada dua orang," ujarnya, Kamis (17/8/2017).

Diakui olehnya untuk warga binaan yang paling banyak mendapat remisi dari kasus pidana umum.

(Baca: Aktor Korea Ini Ulang Tahunnya Sama Dengan HUT RI Loh )

"Untuk PP 28 sebanyak 3 orang yang mendapat remisi, PP 99 sebanyak 53 orang dan pidana umum ada 128 orang," ungkapnya.

Tentu saja untuk mendapatkan remisi haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Untuk mendapatkan remisi warga binaan harus tidak pernah melanggar tata tertib, mengikut program pembinaan dan tidak membuat kekacauan di lapas," katanya.

Dari 184 warga binaan yang mendapat remisi diakuinya terdapat dua warga binaan yang dinyatakan bebas diantaranya Uray Aditya dengan kasus jambret dan Syarif M Ikhsan dengan kasus curanmor.

"Ada dua warga binaan yang dinyatakan bebas melalui remisi kali ini, karena berdasarkan perhitungan masa tahanannya telah berkurang," katanya.

Ia berharap kedua warga binaan yang bebas ini dapat menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya.

Serta tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama di masyarakat.

"Harapan saya mereka tidak melakukan kasus yang sama, bisa kembali ke masyarakat dengan baik, dan membina keluarga dengan baik," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved