Warga Perbatasan Masih Berketergantungan Konsumsi Gula Rafinasi
Wan Taufikorahman menuturkan, ketergantungan konsumsi masyarakat terhadap gula ilegal, dan gula rafinasi itu perlu juga perhatian dari Pemerintah.....
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapuas Hulu merupakan kabupaten yang perbatasan langsung, dengan Negara Malaysia sehingga sangat mudah beredarnya produk-produk ilegal, salah satunya gula rafinasi.
Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, H Wan Taufikorahman menyatakan, Pemerintah Pusat harus ambil andil untuk mengeliminasi gula rafinasi di perbatasan.
"Gula rafinasi tersebut harus ditekan dengan gula dalam negeri," ujarnya kepada wartawan, Minggu (6/8/2017).
Wan Taufikorahman menuturkan, ketergantungan konsumsi masyarakat terhadap gula ilegal, dan gula rafinasi itu perlu juga perhatian dari Pemerintah Pusat.
Baca: SMKN 7 Pontianak Klaim Tarik Iuran Pendidikan Termurah
"Masukanlah gula Indonesia yang legal, dan bagus sesuai baku mutu nasional, dengan harga yang murah," ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya gula murah dalam negeri yang masuk keperbatasan, dengan sendirinya masyarakat tidak akan membeli gula ilegal atau rafinasi agar lebih mempersempit masuknya gula rafinasi.
"Jalan-jalan tikus diperbatasan harus ditutup. Sebab jalan-jalan tikus itu yang mempermudah masuknya barang-barang illegal, termasuk gula rafinasi," jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan pengetahuan masyarakat tentang gula rafinasi membuat gula tersebut, tetap diandalkan untuk konsumsi.
"Gula rafinasi itu, jangankan manusia, semut saja tidak mau makannya. Resikonya seperti apa masyarakat kurang tahu, ini perlu juga diperjelas dari SKPD terkait," ungkapnya.